Nasional

Megawati Soekarnoputri Tegaskan Negara Tak Boleh Diam, Martabat Perempuan dan Anak Harus Dilindungi

Keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) disebut sebagai bukti konkret mandat negara dalam memastikan isu perlindungan perempuan dan anak terintegrasi dalam pembangunan nasional.

“Hukum tanpa institusi yang kuat akan kehilangan daya laksana,” kata Megawati.

Ia menegaskan bahwa kebijakan perlindungan perempuan dan anak tidak boleh bersifat sektoral.

Negara harus memastikan koordinasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum.

Sebagai presiden perempuan pertama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Megawati menegaskan bahwa keberanian negara dalam melindungi perempuan dan anak merupakan ukuran peradaban dan keadilan sosial.

Negara yang benar-benar hadir, menurutnya, adalah negara yang menjalankan amanah kekuasaan secara bertanggung jawab.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara