Manado – Pemerintah terus memaksimalkan pembangunan infrastruktur publik.
Salah-satunya, pembangunan drainase Tondano-Kembes-Manado seksi 2 antara Desa Kembes dan Desa Rumengkor di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Terpantau BeritaManado.com, pada papan proyek tertera sumber dana berasal dari APBD 2019 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp. 947.753.676.99.
Pelaksana proyek CV. Samudra Jaya, waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung dari tanggal kontrak 4 Juli 2019. Artinya, pekerjaan drainase harus selesai paling lambat 5 Oktober 2019.
Pemerhati kemasyarakatan, Jeffry Makal, mengingatkan pelaksana proyek menyelesaikan pembangunan drainase dengan baik.
“Baik itu artinya selesai tepat waktu karena jalan umum. Kemudian, hasil sesuai spek dan tidak menyisakan material bahan dan bekas galian selesai pekerjaan,” ujar Jeffry Makal kepada BeritaManado.com, Rabu (21/8/2019).
Sebagai masyarakat, dia berjanji akan ikut mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur publik.
“Semua program pembangunan infrastruktur bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai proyek asal jadi, makanya kami ikut mengawasi,” tandas Makal.
(JerryPalohoon)