Manado, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian, bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulut akan memanggil Sejumlah Instansi, yakni Balai Sungai dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara.
Pemanggilan ini berkaitan dengan dua bendungan yang hingga kini tak kunjung difungsikan.
Menurut James, Bendungan yang dimaksud adalah bendungan Kuwil di Kawangkoan Minahasa Utara dan bendungan Lolak di Bolaang Mongondow yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2016 silam.
“Akan dibahas dengan Komisi III penjadwalan untuk Rapat Dengar Pendapat terkait dua bendungan ini,” ungkap James Kojongian, di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/09/2022).
Menurut James, Pemanggilan terhadap instansi-instansi terkait itu dimaksudkan untuk mendapatkan informasi progresnya sebab, Kementerian PUPR menargetkan pertengahan tahun 2022 ini kedua bendungan tersebut sudah bisa difungsikan.
“Tetapi kelihatannya meleset,” timpal James yang juga merupakan Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Sulut itu.
Kojongian juga menjelaskan bahwa dua bendungan tersebut sudah urgent (mendesak,red) untuk difungsikan.
Terlebih lagi ditambahkannya, bendungan Kuwil Kawangkoan utamanya bertujuan untuk pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya agar tidak mengalami banjir bandang seperti pada tahun 2014 silam.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Berty Kapojos, senada dengan Wakil ketua DPRD Sulut menyebut bahwa dua mega proyek bendungan itu berdasar pada laporan Balai Sungai penyelesaiannya ditahun 2022.
“Padahal Mega proyek multiyears ini sudah menelan anggaran besar, namun target penyelesaian terus saja bergeser tiap tahunnya,” jelas Berty Kapojos.
Meski begitu, Berty mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Balai Sungai namun setelah tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Dari data yang diperoleh, bendungan Kuwil Kawangkoan memiliki kapasitas tampung 23,4 juta m3 dan luas genangan 139 hektare, dibangun sejak 2016 dengan total biaya konstruksi Rp 1,9 triliun, yang terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi, dengan pembangunannya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – DMT (KSO).
Sementara paket dua dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Tbk, dan paket ketiga dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – PT Nindya Karya (KSO).
Sementara, untuk bendungan Lolak memiliki luas area genangan 97,5 hektar yang direncanakan saat beroperasi akan memasok air irigasi seluas 2.214 hektar, mendukung penyediaan air baku 500 liter/detik, pariwisata, konservasi air dan memiliki potensi tenaga listrik 2,43 megawatt dengan kontrak pembangunan Bendungan Lolak dibagi menjadi dua paket, yakni paket pertama senilai Rp830 miliar dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk.
Selanjutnya untuk Paket II senilai Rp821 miliar dikerjakan kontraktor PT PP (Persero) Tbk – PT Asfhri Putralora.
(Erdysep Dirangga)