
Penulis: M Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Anggota Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mendorong perbaikan sejumlah ruas jalan di Sulut.
Kepada sejumlah media, Berty Kapojos mengakui jika APBD Sulut mengalami penurunan dalam hal pembangunan atau perbaikan infrastruktur.
“Kita juga sebagai DPRD Sulut terus mendorong perbaikan-perbaikan sejumlah jalan yang rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing misalnya jalan kabupaten/kota agar segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota, begitu juga jalan provinsi dan nasional. Kami terus mendorong itu,” tegas Kapojos.
Diakui Politisi Senior PDIP ini, khusus untuk sejumlah jalan di Sulut sudah tertata dalam APBD tahun 2026.
“Dengan kesediaan anggaran Sulut yang terpotong banyak hampir 500 Miliar, sehingga infrastruktur yang ada menjadi kelemahan kita. pemerintah juga repot. apalagi ada pemotongan 30 persen untuk pembayaran,” katanya.
Meski begitu, Kapojos mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu tahu kewenangan terkait jalan.
“Kita ambil contoh ruas Jalan Soekarno yang saat ini tengah diperbaiki, itu merupakan jalan provinsi. Memang banyak masyarakat selalu melimpahkan itu ke Bupati. Tetapi itu tidak bisa dibuat oleh kabupaten karena merupakan jalan provins,” tegas Kapojos.
Dirinya juga menambahkan, masyarakat perlu tahu bahwa kewenangan terkait jalan meliputi 3 kewenangan yakni jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional.
Contohnya di Minut, kata Kapojos, Jalan Manado-Bitung adalah jalan nasional juga Jalan ke Likupang itu jalan nasional.
“Tandanya, kalau jalan garis tengahnya berwarna kuning. kalau garis tengahnya putih, itu jalan provinsi atau kabupaten/kota,” tutupnya.
