
Minut, BeritaManado.com – Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan disebabkan kesalahan menata kas daerah.
Demikian diungkapkan Pjs Bupati Clay JH Dondokambey SSTP MAP, kepada wartawan, Sabtu (7/11/2010).
“Siltap itu kan wajib dari pemerintah untuk membayar, yang kita lakukan adalah menata kas agar supaya siltap tersebut dapat terbayarkan dan memenuhi kebutuhan setiap bulannya. Karena terserap semua ke anggaran covid seolah-olah bahwa siltap tidak dibayarkan, padahal yang terjadi adalah kesalahan menata kas daerah,” terangnya.
Ditambahkan Clay, perlahan-lahan pihaknya akan membenahi itu supaya bisa mengakomodir semua kebutuhan.
“Sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah semua perangkat daerah, termasuk pembayaran siltap perangkat desa, jadi siltap yang sudah terbayarkan itu Agustus dan September dan yang belum Oktober, November, dan Desember,” kuncinya.
(***/Finda Muhtar)
