Manado, BeritaManado.com – Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey menghadiri seremoni penandatanganan nota kesepakatan atau perjanjian kerja sama MoU (memorandum of understanding) tentang penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun TA 2024 di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali.
Selain itu juga, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi kementerian perumahan dan kawasan permukiman bersama Pemerintah Kota Manado dalam pembangunan rusun di Kota Manado.
Kehadiran dari Dondokambey ini didasarkan pada peraturan dari Kementerian PUPR RI di mana menurut Direktur Rumah Susun Kementerian PUPR Aswin Grandiarto Sukahar, Kota Manado menjadi pilot project dalam program kolaborasi penyediaan bantuan pembangunan rumah susun melalui gerakan 1 Tower 1 Program.
Selain itu, Kota Manado juga menjadi satu-satunya kota dari 7 pemda yang menerima bantuan ini.
Adapun aturan tentang hal ini terdapat dalam peraturan Menteri PUPR No 7 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus serta SK Menteri PUPR No 1052/KPPS/2024 tentang penerima bantuan pembangunan rumah susun dan rumah susun khusus tahun 2024 beserta rencana perubahannya, program kolaborasi gerakan 1 tower 1 program, dan percepatan pembangunan Otsus Papua.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprajitno dalam sambutannya mengharapkan agar dalam realisasinya, program ini tidak mendapatkan permasalahan.
Ia pun menambahkan, dalam pembangunannya pihaknya akan terus mengawasi dari awal hingga akhir pembangunan.
Hadir mendampingi Pjs Wali Kota, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado Peter Eman dan Kabid Perumahan Semart Palebangan.
(***/Jhonli Kaletuang)