Manado – Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan menutup secara resmi Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan I (Satu) dan Golongan II (Dua) Pemerintah Kota Manado di Ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (16/4/14).
Diklat Prajabatan merupakan Diklat yang wajib diikuti Oleh setiap calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selain itu Diklat Prajabatan juga berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan dalam rangka pembentukan
wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai sumber daya manusia yang mempunyai peranan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Dalam sambutannya Mangindaan mengatakan bahwa Diklat ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil, dimana diklat ini mutlak dilakukan CPNS untuk menjadi syarat menjadi PNS.
“Diklat ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menghadirkan sosok PNS yang trampil, disiplin, berdedikasi, dan profesional serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran sosok PNS seperti ini yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota Manado, dikarenakan saat ini tengah berupaya membenahi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Menyadari akan hal itu Mangindaan berharap bahwa proses itu akan terjadi jika adanya wawasan yang luas, dan pengetahuan yang dibaharui, disertai dengan semangat sertaa komitmen dalam diri untuk melakukan hal yang terbaik.
Diharapkannya, peserta Diklat nantinya dapat terus belajar dan bekerja, dan bekerja sambil belajar. “Perluas pengetahuan dan wawasan yang saudara miliki, jadilah PNS yang profesional, berintegritas tinggi, loyal disiplin
dan taat terhadap setiap peraturan yang ada termasuk peraturan yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil PP Nomor 53 tahun 2010” kata angindaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado mengatakan, Diklat yang dilaksanakan selama 19 hari ini dimulai dari 26 Maret sampai 16 april di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara, Maumbi.
“Diikuti 71 peserta yang dibagi atas Golongan I sebanyak 18 orang, dan Golongan II sejumlah 53 orang,” terang Pontoh Ventje Rudy SH.
Penutupan Diklat ini dihadiri juga perwakilan dari BKD Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen SH MH (*/sem)
Manado – Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan menutup secara resmi Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan I (Satu) dan Golongan II (Dua) Pemerintah Kota Manado di Ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (16/4/14).
Diklat Prajabatan merupakan Diklat yang wajib diikuti Oleh setiap calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), selain itu Diklat Prajabatan juga berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan dalam rangka pembentukan
wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai sumber daya manusia yang mempunyai peranan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Dalam sambutannya Mangindaan mengatakan bahwa Diklat ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil, dimana diklat ini mutlak dilakukan CPNS untuk menjadi syarat menjadi PNS.
“Diklat ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menghadirkan sosok PNS yang trampil, disiplin, berdedikasi, dan profesional serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran sosok PNS seperti ini yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota Manado, dikarenakan saat ini tengah berupaya membenahi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Menyadari akan hal itu Mangindaan berharap bahwa proses itu akan terjadi jika adanya wawasan yang luas, dan pengetahuan yang dibaharui, disertai dengan semangat sertaa komitmen dalam diri untuk melakukan hal yang terbaik.
Diharapkannya, peserta Diklat nantinya dapat terus belajar dan bekerja, dan bekerja sambil belajar. “Perluas pengetahuan dan wawasan yang saudara miliki, jadilah PNS yang profesional, berintegritas tinggi, loyal disiplin
dan taat terhadap setiap peraturan yang ada termasuk peraturan yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil PP Nomor 53 tahun 2010” kata angindaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado mengatakan, Diklat yang dilaksanakan selama 19 hari ini dimulai dari 26 Maret sampai 16 april di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara, Maumbi.
“Diikuti 71 peserta yang dibagi atas Golongan I sebanyak 18 orang, dan Golongan II sejumlah 53 orang,” terang Pontoh Ventje Rudy SH.
Penutupan Diklat ini dihadiri juga perwakilan dari BKD Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen SH MH (*/sem)