Manado – Terkait pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sejumlah legislator Kota Manado pada awal November mendatang, dibatah Sekretaris DPRD, Danny Mandagie.
“Pelaksanaan paripurna PAW belum ada kepastian. Karena belum ada titik temu dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus),” ujar Mandagie.
Dikatakannya lagi, kewenangan menyusun jadwal paripurna PAW ada pada Badan Musyawarah (Banmus). Kesekretariatan hanya menyiapkan adminsitrasi penunjangnya saja.
“Kami kan hanya menyediakan adminstrasi sesuai apa yang diberikan perintah. Jadi, sampai sekarang belum ada instruksi kapan pelaksanaan paripurna PAW,” tuturnya. (Leriando Kambey)
Manado – Terkait pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sejumlah legislator Kota Manado pada awal November mendatang, dibatah Sekretaris DPRD, Danny Mandagie.
“Pelaksanaan paripurna PAW belum ada kepastian. Karena belum ada titik temu dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus),” ujar Mandagie.
Dikatakannya lagi, kewenangan menyusun jadwal paripurna PAW ada pada Badan Musyawarah (Banmus). Kesekretariatan hanya menyiapkan adminsitrasi penunjangnya saja.
“Kami kan hanya menyediakan adminstrasi sesuai apa yang diberikan perintah. Jadi, sampai sekarang belum ada instruksi kapan pelaksanaan paripurna PAW,” tuturnya. (Leriando Kambey)