Agama dan Pendidikan

Makna Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Makna Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Sofyan Jimmy Yosadi dan sejumlah aktivitas umat Konghuchu Manado dalam memaknai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili tahun 2023

Oleh: Wenshi Sofyan Jimmy Yosadi SH. (Advokat, Dewan Pakar MATAKIN, Pengurus FKUB Sulut)

Manado, BeritaManado.com — Agama Khonghucu / Ru Jiao tersebar di seluruh dunia dan dipeluk oleh mereka yang menyakininya apapun latar belakang etnis, ras dan dari penduduk negara manapun di muka bumi ini.

Mayoritas pemeluk agama Khonghucu berasal dari keturunan Tionghoa, namun agama Khonghucu untuk semua umat manusia.

Kedatangan orang-orang dari Tiongkok ke Nusantara berabad-abad yang lalu telah memperkaya agama dan budaya di Indonesia hingga saat ini.

Terdapat banyak Klenteng/Miào/Bio sebagai rumah ibadat Khonghucu di seluruh Indonesia, diantaranya di pulau Jawa terdapat di Ancol Jakarta, Semarang, Rembang, Lasem, Tuban dan sebagainya.

Di luar pulau Jawa terdapat banyak Klenteng tua ratusan tahun diantaranya di kota Makasar dan Manado. 

Pada tahun 1729 di Batavia kini Jakarta telah aktif berdiri Sh?yuàn Taman Pendidikan Khonghucu yang bernama Míng chéng sh?yuàn/Taman belajar menggemilangkan iman.

Pada 17 Maret 1900, di Batavia berdiri sebuah lembaga yang bernama Tiong Hoa Hwee Koan/Zh?nghuá huìgu?n yang dipelopori tokoh-tokoh Khonghucu dengan tujuan memurnikan ajaran agama Khonghucu dan pendikan yang setara. 

Pada tahun 1918 berdiri Lembaga keagamaan Khonghucu yang bernama Khong Khauw Hwee/K?ng jiàohuì di kota Solo.

Kemudian menyusul beberapa tempat lainnya yakni di Bandung, Cirebon, Surabaya, Makasar, Malang, Semarang dan lain-lain.

Pada tanggal 12 April tahun 1923 diselenggarakan Kongres pertama kalinya di Jokyakarta dan terbentuklah Khong Khauw Tjong Hwee/K?ng jiào z?ng huì/Majelis Pusat Agama Khonghucu. 

Catatan sejarah inj menjadi cikal bakal lembaga MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia/Yìnní k?ng jiào z?ng huì/The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia, lembaga Umat Khonghucu satu-satunya yang diakui Pemerintah Republik Indonesia.

Eksistensi agama Khonghucu di Nusantara sudah berabad-abad lamanya, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri dan diproklamasikan pada tahun 1945. 

Satu tahun setelah Indonesia Merdeka, tepatnya pada tahun 1946, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya Nomor 02/OEM-1946.

Khusus bagi kalangan Tionghoa yang mayoritas pemeluk agama Khonghucu ditetapkan empat hari raya yakni Perayaan tahun baru Imlek, Hari Lahir Nabi Khongcu / Kongzi, Cheng Beng/Qing Ming dan Hari Wafat Nabi Khongcu/Kongzi.

Pada tahun 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 1/ Pn.Ps/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.

Dalam penjelasannya disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk penduduk Indonesia berdasarkan sejarahnya ada 6 (enam) yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu (Confucius).

Pada tahun 1969, berdasarkan UU No. 5 tahun 1969, Penetapan Presiden ini kemudian menjadi Undang-Undang dan disebut UU No. 1/PnPs/1965.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara