MANADO – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menegaskan, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan dilakukan berdasarkan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2012.
“TTP PNS Manado 2012 ini, dianggarkan setahun penuh, dan harus sesuai dengan PAD Manado, jadi seluruh instansi pengumpul pendapatan harus bekerja maksimal melayani masyarakat,” kata Lumentut, Senin (9/1).
Lumentut, mengatakan, semua PNS harus menyadari bahwa TTP yang diberikan kepada mereka selama ini berasal dari PAD, sehingga kalau kurang atau tidak mencapai target, maka sudah pasti tambahan penghasilan itu tidak akan mereka terima.
Lumentut, mengingatkan perihal TTP tahun 2011 yang tidak terbayar dua bulan terakhir itu, dikarenakan capaian PAD 2011 tidak seperti yang diharapkan, sehingga para PNS harus bersabar sebab dana untuk pembayarannya tidak ada.
“Tetapi untuk 2012 ini, TTP akan dibayarkan setahun penuh, asalkan semua instansi pengumpul PAD harus bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan sehingga tidak akan terjadi lagi, yang seperti ini, ada yang terbayar dan tidak,” kata Lumentut.(del)

@Bung Franky …
Terima Kasih Penjelasannya.
Salam,
Sam
Bung Sam, saya hanya meneruskan pernyataan Pak Walikota dalam berbagai penjelasan sejak Oktober 2011 lalu, bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan itu berasal dari PAD. Soal pemberian ini Pak Walikota-Pak Wakil Walikota tidak bisa mengatur sesuka hati atau mengikuti keinginan para PNS Daerah ataupun keluarganya, karena terikat dengan nomenklatur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2011 dan Permendagri Nomor 22 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2012. Soal pertanyaan teman-teman para pembaca BM, Pak Walikota selalu mengikuti langsung berbagai kritik dan saran, dan sudah menjadi kewajiban kami meneruskan amanat beliau, baik diminta atau tidak diminta oleh warga masyarakat untuk kami proaktif ikut memberikan pendidikan politik yang sehat kepada warga Kota Manado melalui keseimbangan informasi.
Yang penting kalo so bayar, nda usah pake acara potong2. Kesimpulannya sabar jo…
.
..KURANG SABAR KWA NGONI !…SABANTAR TARE NYANDA BAYAR BUTUL-BUTUL NOH BARU NGONI RASA KASANA…
..
…
@BUng Frangky,
Yang saya tangkap dari pembicaraan diatas adalah, mereka menuntut janji dari Calon Walikota yg telah menjadi Walikota terpilih. Saya tidak tahu apakah dulu janji tersebut pakai embel – embel “pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan dilakukan berdasarkan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ” dan janji – janji yang lain juga … kalau mungkin ada penjelasan seperti itu, konstalasi politik akan berubah saat pencalonan.
Dan untuk teman – teman yg menuntut janji – janji walikota terpilih hendaklah secara resmi mempertanyakan hal tersebut atau melalui Departemen Bung Frangky ini me-release ke pers dan walikota tentang permintaan warga. kenapa saya minta libatkan bung Frangky? karena saya salute dengan statementnya bahwa “Dalam memberi informasi kami tak pernah dibayar Walikota, karena bayaran Negara untuk kami sudah cukup.”.
God Bless Kota Manado
Salam,
Sam
Satu lagi Bung. Kalau Bung Tomy jadi Walikota-Wakil Walikota Manado dan dipolitisasi dengan data dan fakta yang subyektif serta di pihak kami terdapat cukup data dan fakta yang obyektif, sudah pasti saya membela Bung Tomy. Dalam memberi informasi kami tak pernah dibayar Walikota, karena bayaran Negara untuk kami sudah cukup.
Terima kasih Bung Tomy, kesan ‘membela’ dan ‘membayar’ akan tergambar secara komprehensif bila terdapat keseimbangan informasi. Tugas saya di antaranya adalah memberikan keseimbangan itu. Tentu bila masyarakat mendapatkan informasi sepihak secara terus menerus maka opini negatif akan terpelihara dan bertumbuh subur, apalagi jika opini tersebut tidak didasarkan pada data dan fakta, tapi lebih pada unsur politis. Media sebenarnya punya mekanisme cover both side. Hanya saja dalam mode koran on line mekanisme ini sulit dicapai secara ogranik dan hanya akan dapat tercipta bila pihak yang merasa dirugikan memberikan ‘hak jawabnya’. Dan sudah menjadi tugas kami di jajaran Pemerintahan Kota Manado terutama di Dinas Kominfo untuk memantau, mengkaji, dan memberikan data dan fakta yang dibutuhkan masyarakat. Siapapun pemimpin/walikotanya, mekanisme ini akan terus berjalan.
Om Frangky, warga tidak akan melihat apa yg menjadi bahasa pembelaan diri dari kegagalan menepati janji. Namun kenyataan membuktikan bahwa memang benar kesejahteraan PNS (TTP) tidak berhasil dibayarkan selama 2 bln. Katanya 2012 Tahun Disiplin ? Katanya Tahun Disiplin 2012 harus tepat waktu. Tapi malah Pemkot Manado yg melanggarnya (Tidak Tepat Waktu). Tuntutan peningkatan disiplin PNS harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dan tepat waktu dong… Butul toh !!!
bung franky mocodompis adl kepala seksi di dinas informasi kota manado..jadi noh membela yang bayar…
franky mocodompis adl kepala seksi di dinas informasi kota manado..jadi noh membela yang bayar…
Maaf saya ralat, APBD Manado ditetapkan pada 30 Novembner 2010.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah sangat menggesar ‘kekakuan’ birokrasi pemerintahan. Di pihak lain, semua pengguna jasa kemajuan TIK membuka peluang bagi siapa saja untuk menampilkan informasi berdasarkan fakta. Jadi tidak ada maksud menggantikan peran orang lain, saya hanya memberi informasi, minimal orang seperti fals n flash bisa dapat informasi seimbang. Soal keyakinan ybs tentu tak bisa kita klaim, tapi keseimbangan informasi itu kewajiban saya sbg org Manado. Godbless.
Lebe baik itu jurubicara pemkot manado ganti jo tre dengan franky mocodompis :), dapa lia aid lebe tau itu kebijakan pemkot
@ fals, GS Vicky Lumentut itu jadi Walikota Manado, dilantik 8 Desember 2010. Sementara APBD Kota Manado tahun 2011 (yang meinganggarkan TTP) diketuk dan ditetapkan pada tanggal 30 November 2011. Jadi kalau dianggap tidak menepati janji, itu tidak benar. Apalagi kalau fals melihat kembali kontrak politik GSVL-Ai. Kontrak politiknya itu menuliskan dalam salah satu poin : meningkatkan kesejahteraan PNS melalui TTP hingga 100 persen (pada akhir masa jabatan).
Makanya jangan berani berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan PNS (TTP) ketika mencalonkan diri sebagai Walikota Manado kalau tidak sanggup menepati janjinya. Ini kan namanya pembohongan pada PNS yang telah turut mendukung sehingga jadi Walikota. Skarang malah banyak alasan aja. PNS menuntut janji deh….