Manado – Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut mengatakan, pemenang tender yang dipercayakan meremajakan kawasan Shopping Center telah memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah kota Manado.
Lumentut menuturkan hal tersebut belum lama ini. “Sebelum dilakukan penandatanganan kerjasama, saya masih mintakan mereka lengkapi administrasinya,” ungkapnya.
Syarat yang dimaksud Lumentut antara lain, status tanah. Ia meminta, kepemilikan pemerintah kota terhadap lahan shopping center harus dipastikan terlebih dahulu.
“Saya dapat informasi dari badan pengelola keuangan dan barang milik daerah, sertifikasi status tanah shopping center sudah ada, kepemilikan oleh pemkot sudah ada,” tutur Lumentut.
Ini berarti, dikatakan Lumentut, PT Habitat Karya Sejahtera telah memenuhi syarat. (Semuelsumendap)
Manado – Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut mengatakan, pemenang tender yang dipercayakan meremajakan kawasan Shopping Center telah memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah kota Manado.
Lumentut menuturkan hal tersebut belum lama ini. “Sebelum dilakukan penandatanganan kerjasama, saya masih mintakan mereka lengkapi administrasinya,” ungkapnya.
Syarat yang dimaksud Lumentut antara lain, status tanah. Ia meminta, kepemilikan pemerintah kota terhadap lahan shopping center harus dipastikan terlebih dahulu.
“Saya dapat informasi dari badan pengelola keuangan dan barang milik daerah, sertifikasi status tanah shopping center sudah ada, kepemilikan oleh pemkot sudah ada,” tutur Lumentut.
Ini berarti, dikatakan Lumentut, PT Habitat Karya Sejahtera telah memenuhi syarat. (Semuelsumendap)