Kota Manado

Lumentut Bayar Tuntas Gaji 13 PNS Pemkot Manado

Manado – Pemerintah Kota Manado menyalurkan gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu. “Pembayarannya sudah dilakukan mulai hari ini, karena kami telah menerima petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Kamis (14/6).

Lumentut mengatakan, gaji 13 PNS ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 dan tinggal disalurkan begitu ada perintah dari Kementerian Keuangan. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Haefrey Sendoh mengatakan, gaji 13 PNS di Manado dibayarkan berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2012, 28 Mei 2012 dan petunjuk teknis nomor dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan nomor 89/PMK.5/2012 tanggal 11 Juni 2012.

“Untuk membayar gaji ke-13 para PNS di Manado, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp28.364.493.137,- yang sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat bersama gaji rutin,” kata Sendoh. PNS yang menerima gaji 13 di Manado untuk 2012 ini sebanyak 8.210 orang, yang dimulai dari sekretariat daerah kemudian ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.

Sendoh berharap para PNS yang menerima gaji 13 ini bisa memanfaatkan dengan baik ini, karena sudah masuk masa penerimaan siswa baru sehingga kebutuhan sangat tinggi. Sendoh mengatakan, penerimaan gaji 13 sama seperti biasanya, cuma bedanya tidak ada potongan sama sekali, sehingga yang diterima itu besar.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara