Airmadidi-Anggota DPRD Minut Fraksi PDI Perjuangan Lucky Kiolol, menyoroti Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp3 Miliar yang belum ditindaklanjuti 14 perangkat daerah di Minut yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD tahun 2014.
Kiolol yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2016, merincikan ke-14 perangkat daerah tersebut yaitu Badan Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Kehutanan, Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah (Bagian Umum).
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Minut yang berhasil meraih opini WTP dari BPK, namun dengan diraihnya opini ini bukan serta merta tidak adanya penyimpangan. Buktinya masih ada TGR sekira Rp3 Miliar lebih di 31 SKPD. Dan kami memberikan apresiasi kepada perseorangan, pihak ketiga dan SKPD yang telah menindaklanjuti menyelesaikan TGR, dan masih ada 14 SKPD yang belum menindaklanjutinya, dan mungkin masih dalam proses pembayaran,” ungkap Ikul-sapaan akrab Kiolol, saat Rapat Paripurna LPJ APBD 2014, Senin (31/6/2017).
Lanjutnya, pansus merekomendasikan kepada pihak-pihak yang belum menindaklanjuti TGR, agar menyelesaikan sesuai aturan, dan Pemkab Minut dibawah pimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Wabup Ir Joppi Lengkong, untuk memberikan punishment kepada pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti TGR dan juga kepada perangkat daerah.
Sementara itu, Bupati Panambunan meminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti TGR tersebut.
“TGR ini harus ditindaklanjuti. Dan dari seluruh kabupaten kota di Sulut, Kabupaten Minut termasuk paling sedikit terkait TGR, dan temuan yang ada tidak semuanya karena penyimpangan, namun banyak juga soal kesalahan administrasi,” ujar Bupati Panambunan yang turut mengapresiasi tugas Pansus.(findamuhtar)
Airmadidi-Anggota DPRD Minut Fraksi PDI Perjuangan Lucky Kiolol, menyoroti Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp3 Miliar yang belum ditindaklanjuti 14 perangkat daerah di Minut yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD tahun 2014.
Kiolol yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2016, merincikan ke-14 perangkat daerah tersebut yaitu Badan Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Kehutanan, Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah (Bagian Umum).
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Minut yang berhasil meraih opini WTP dari BPK, namun dengan diraihnya opini ini bukan serta merta tidak adanya penyimpangan. Buktinya masih ada TGR sekira Rp3 Miliar lebih di 31 SKPD. Dan kami memberikan apresiasi kepada perseorangan, pihak ketiga dan SKPD yang telah menindaklanjuti menyelesaikan TGR, dan masih ada 14 SKPD yang belum menindaklanjutinya, dan mungkin masih dalam proses pembayaran,” ungkap Ikul-sapaan akrab Kiolol, saat Rapat Paripurna LPJ APBD 2014, Senin (31/6/2017).
Lanjutnya, pansus merekomendasikan kepada pihak-pihak yang belum menindaklanjuti TGR, agar menyelesaikan sesuai aturan, dan Pemkab Minut dibawah pimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Wabup Ir Joppi Lengkong, untuk memberikan punishment kepada pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti TGR dan juga kepada perangkat daerah.
Sementara itu, Bupati Panambunan meminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti TGR tersebut.
“TGR ini harus ditindaklanjuti. Dan dari seluruh kabupaten kota di Sulut, Kabupaten Minut termasuk paling sedikit terkait TGR, dan temuan yang ada tidak semuanya karena penyimpangan, namun banyak juga soal kesalahan administrasi,” ujar Bupati Panambunan yang turut mengapresiasi tugas Pansus.(findamuhtar)