Ditambahkannya, LPAI Sulut tidak putus bekerjasama dengan pihak kepolisian daerah dan kabupaten kota.
“Sesuai dasar MoU LPAI dan Mabes Polri tentang penanganan bersama masalah kekerasan seksual terhadap anak berikut pencegahan, dan juga kerjasama dengan dinas terkait,” tegas Tindangen yg juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara.
(BennyManoppo)
