Manado, BeritaManado.com – LPAI Sulut berkomitmen akan terus mengawal kasus tindak kekerasan terhadap anak sebagai wujud perlindungan.
Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (LPAI Sulut), Adv. E.K Tindangen, SH MH, saat konferensi pers secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (3/6/2022).
“Kami selalu siaga memantau perkembangan kasus kekerasan terhadapa anak yang terjadi di Sulawesi Utara,” kata E.K Tindangen menjawab pertanyaan BeritaManado.com.
Tindangen menjelaskan, di Sulawesi Utara telah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadapa anak yang hingga kini menjadi perhatian LPAI Sulut.
“Kasus mulai seksual, pencabulan, bahkan kekerasan kepada anak yang mengakibatkan kematian seperi yang baru saja terjadi di Kotamobagu belum lama ini,” jelas Tindangen.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesi, Prof Dr Seto Mulyadi, Psikologi, akrab disapa Kak Seto, mengapresiasi dan mendukung LPAI Sulut dalam penanganan perlindungan terhadap anak di Sulawesi Utara.
Kak Seto juga berkesempatan menanggapi pertanyaan BeritaManado.com terkait MoU LPAI dan Polri dalam penanganan kasus yang terjadi kepada anak.
Penandatanganan nota kesepahaman dan akte kerjasama tersebut telah dilakukan di Ruang Asisten Operasional Kepala Polisi Republik Indonesia (Asops Kapolri), Gedung Utama Mabes Polri lt. 2, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) Siang.
“Sesuai MoU tersebut, jika ada kasus kekerasan anak di daerah baik provinsi atau kabupaten kota di wilayah Indonesia kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah masing-masing dan akan menelpon pihak kepolisian di wilayah tersebut,” terang Kak Seto.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati, jajaran pengurus LPAI dan ketua LPAI provinsi se-Indonesia serta awak media.
(BennyManoppo)