Beranda › Berita Utama › Lindungi Masyarakat, OJK Gencarkan Pembersihan: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Pinjol Terbanyak! Berita Utama Lindungi Masyarakat, OJK Gencarkan Pembersihan: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Pinjol Terbanyak! Jenly Wenur 13 Oktober 2025, 11:16 WIB Diperbarui: 13 Oktober 2025, 11:16 WIB Berita Terbaru Peserta JKN Menunggak Tak Perlu Khawatir, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Mulai Rp10 Ribu Bisnis dan Ekonomi Sambut HUT Ke-25, Demokrat Minut Bersihkan Pesisir Kema III, Angkut 300 Kilogram Sampah Berita Utama Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Rully Robinson Polii Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis Sangihe Adrie Kamasi Apresiasi Pemkab Minahasa Tangani Sengketa Pilhut, Pelantikan Hukum Tua Digelar 14 Juli Minahasa Berita Terpopuler 1 Resmi! Guinness World Records Akui Messi Pecahkan Dua Rekor Sekaligus di Piala Dunia 2026 2 Sukanto Tanoto Kembali Masuk 10 Besar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes 4 Juli 2026 3 Modal Aktif Organisasi Sejak Mahasiswa, Tiga Sahabat Ini Sukses Duduki Posisi Strategis di Unsrat 4 Peter Sondakh Masuk Forbes 2026, Tambang Emasnya Ternyata Hanya 35 Km dari Manado Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: fridericadewi investasiilegal OJK otoritasjasakeuangan pinjamanonline Pinjol pujk
Bisnis dan Ekonomi Pasar Kripto Indonesia Makin Bergairah, Nilai Transaksi Capai Rp23,01 Triliun pada Mei 2026
Bisnis dan Ekonomi OJK SulutGo dan TPAKD Salurkan Pembiayaan Rp6,23 Miliar untuk Pengembangan Ekonomi Daerah