Politik dan Pemerintahan

Lima Daerah di Sulut Dapat Nilai ‘Merah’ dari BPK

MANADO – Lima kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara memperoleh opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Regional Sulawesi dengan predikat “tidak memberikan pendapat (TMP)”.

“Kelima daerah itu Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rochmadi Saptogiri, Senin (19/12).

Pernyataan itu disampaikan usai penyerahan laporan hasil pemeriksaaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2011 di Hotel Peninsula.

Dijelaskan Saptogiri, ada beberapa persoalan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan BPK memberikan opini TMP kepada lima kabupaten/kota yang terakhir memasukkan LKPD tersebut.

Persoalan itu adalah pengelolaan kas dan pengelolaan persediaan tidak memadai serta belanja belum dipertanggungjawabkan.

Hal lainnya, kata dia, aset tidak didukung dengan bukti, kebijakan kapitalisasi dan pengelolaan utang tidak memadai serta penyajian saldo sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tidak memadai.

Berikutnya, kata dia, realisasi anggaran tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak tertib anggaran, penatausahaan pendapatan tidak memadai serta kekurangan pekerjaan fisik dan belum dikenakan keterlambatan. “Ada sepuluh item yang menjadi kelemahan utama. Rata-rata setiap daerah ada kelemahannya,” kata Saptogiri.

Dijelaskan Saptogiri, dari kelemahan-kelemahan ini ada yang bersifat sistemik sehingga BPK RI tidak meyakini angka-angka yang dilaporkan dalam LKPD terutama berkaitan dengan kas dan hutang.

“Misalkan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Tenggara di mana SILPA-nya kita tidak yakini. Sebenarnya angka-angkanya banyak termasuk indikasi kerugian daerah,” katanya.(del)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara