Berita Utama

Lewat Video Pendek, Pemilik Kapal Ikan Ini Curhat Dugaan Pemerasan Oknum KPLP Bitung

Proses yang dimaksudkan Sabar adalah proses administrasi yang harus dibuat empat rangkap karena akan dilakukan pembinaan sesuai jenis pelanggaran dan proses itu nanti selesai pukul 19.15 Wita, tapi saat dihubungi Ko’ Aseng beralasan sudah malam.

Jumat (21/01/2022) sekitar pukul 09.30 Wita, kapal milik Ko’ Aseng akhirnya dilepas setelah melakukan penandatanganan sejumlah dokumen termasuk berita acara serah terima bermaterai 10.000.

“Terus terang kami tidak habis pikir kenapa Ko’ Aseng memutar balikkan fakta hingga membuat video menunduk yang bukan-bukan. Bahkan menuduh kami meminta dan menerima uang. Padahal, permintaannya untuk kami bantu sudah dipenuhi. Kami hanya kecewa dan menyangkan,” katanya.

Pun demikian, Sabar atas nama KPLP Kelas II Bitung menyatakan memaklumi sikap dari Ko’ Aseng yang membuat video hingga menggiring opini karena dalam kondisi tertekan, ketakutan kapalnya akan diproses hukum.

“Sebagai manusia, kami memaklumi bagaiman seseorang jika dalam kondisi tertekan. Walaupun ini sudah mengarah ke pencemaran nama institusi, tapi kami tetap maklumi dan berharap Ko’ Aseng membuat video permintaan maaf,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara