Hukum dan Kriminalitas

Ko’ Aseng Sebut Sudah Serahkan Rp 10 juta, Kepala KPLP Bitung: Itu Tidak Benar

Ko' Aseng Sebut Sudah Serahkan Rp 10 juta, Kepala KPLP Bitung: Itu Tidak Benar
Sabar bersama sejumlah pejabat KPLP saat melakukan klarifikasi

Bitung, BeritaManado.com – Pemilik kapal ikan KM Cakrawala X, Muhammad Suwandi atau Ko’ Aseng mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak Rp10 juta ke oknum Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung.

Uang itu diserahkan agar kapal miliknya bisa dibebaskan setelah ditahan di dermaga KPLP di Kelurahan Tandurusa, Kamis (20/01/2022) lalu karena sejumlah pelanggaran.

“Uangnya sudah saya berikan, makanya hari Jumat (21/01/2022) kapal saya dibebaskan setelah Rp 10 juta saya serahkan,” kata Ko’ Aseng, Sabtu (22/01/2022) lalu.

Ko’ Aseng menceritakan, beberapa saat setelah mendapat informasi kapalnya yang bermuatan 170 ton ikan ditangkap di Perairan Lembeh, langsung menghubungi Kepala Pangkalan KPLP Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian.

Ko' Aseng Sebut Sudah Serahkan Rp 10 juta, Kepala KPLP Bitung: Itu Tidak Benar
Kapal yang diduga tempat Ko’ Aseng meletakkan yang Rp 10 juta

Iapun mengaku meminta tolong ke Sabar dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan salah satu petugas KPLP inisial F.

Dari hasil komunikasi dengan F, Ko’ Aseng mengaku diminta Rp 40 juta agat kapalnya segera dibebaskan, tapi permintaan itu tidak disanggupi dan balik menantang agar kapalnya disita atau dibakar saja.

“Saya emosi saat dimintai uang Rp 40 juta agar kapal saya dibebaskan. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, jadi silakan tangkap dan bakar saja. Saya tidak peduli lagi,” katanya.

Keesokan harinya, yakni Jumat pagi, Ko’ Aseng kembali menghubungi F dan melakukan negoisasi mengingat di atas kapal masih ada ikan yang harus segera dibongkar agar tidak rusak.

“Saya bilang, hanya punya Rp 10 juta, kalau setuju saya antar sekarang. Dan itu langsung diiyakan,” katanya.

Paginya, Ko’ Aseng menuju dermaga KPLP membawa uang Rp 10 juta dalam bentuk dua bal pecahan Rp 50.000 dan diminta untuk menonaktifkan hand phone saat naik kapal milik KPLP yang telah ditentukan.

Di atas kapal, ia diminta untuk meletakkan dua bal uang itu di atas meja kemudian diajak berpindah ke kapal sebelah.

“Saat kembali, uang itu sudah tidak ada di meja dan saya menduga sudah diambil petugas lainnya saat kami berada di kapal lainnya,” katanya.

Keyakinan dirinya uang itu diambil oknum KPLP, karena beberapa saat kemudian kapalnya diperbolehkan untuk keluar alias dilepas setelah menandatangani sejumlah dokumen, termasuk berita acara serah terima.

Menanggapi tudingan itu, Sabar membantahnya dan menyatakan pihaknya tidak pernah menerima uang seperti yang disangkakan Ko’ Aseng.

“Soal uang, tidak benar itu dan kami paham kondisinya dalam tertekan dan itu sah-sah saja dengan kondisi psikologi tertekan pasti semua hal dilakukan, termasuk membuat konten memutarbalikkan fakta,” kata Sabar.

Bahkan kata Sabar, dirinya sudah menanyakan langsung ke oknum KPLP yakni F yang disebut-sebut meminta dan menerima uang yang diberikan, tapi dibantah.

“Sekali lagi, kami tidak marah hanya sedikit kecewa karena permintaan dibantu malah dibalas dengan tuduhan yang bukan-bukan kepada kami,” katanya.

Ia pun berharap, Ko’ Aseng kembali membuat konten permintaan maaf mengingat apa yang dilakukan sudah mengarah ke pencemaran nama baik institusi.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara