Minahasa – Badan Permusyawaratan Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, awal pekan ini resmi melantik Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lemoh berdasarkan peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 tahun 2017 dan mengikuti undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dengan dilantiknya panitia pemilihan ini otomatis Desa Lemoh sudah siap melakukan pemilihan kepala desa kedepan, ucap Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lemoh, Defrits Walangitan kepada wartawan
“Panitia mempunyai tugas untuk merencanakan, mengkoordinasikan menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan,” kata Defrits Walangitan.
Menurut dia Panitia yang dilantik mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar karena panitia merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan, serta melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih, tambah Defrits Walangitan yang juga Kepala Sub Bagian di Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik, Pemprov Sulut ini.
“Panitia juga berhak untuk mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calom Hukum Tua, serta menetapkan calon dan melaksanakan pemungutan suara,” jelas pengurus Purnawirawan Paskibraka Indonesia, Sulawesi Utara ini.
Diketahui, Ketua Panitia dipercayakan kepada Yan Tambengi didampingi Wakil Ketua Rudy Supit, Sekretaris Elsye Rengku, Bendahara Wenseslaus Mandagi, anggota Temy Watulangkow, Julien Rumondor dan Jemmy Sumeisey. (***/Rizath Polii)
Minahasa – Badan Permusyawaratan Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, awal pekan ini resmi melantik Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lemoh berdasarkan peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 tahun 2017 dan mengikuti undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dengan dilantiknya panitia pemilihan ini otomatis Desa Lemoh sudah siap melakukan pemilihan kepala desa kedepan, ucap Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lemoh, Defrits Walangitan kepada wartawan
“Panitia mempunyai tugas untuk merencanakan, mengkoordinasikan menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan,” kata Defrits Walangitan.
Menurut dia Panitia yang dilantik mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar karena panitia merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan, serta melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih, tambah Defrits Walangitan yang juga Kepala Sub Bagian di Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik, Pemprov Sulut ini.
“Panitia juga berhak untuk mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calom Hukum Tua, serta menetapkan calon dan melaksanakan pemungutan suara,” jelas pengurus Purnawirawan Paskibraka Indonesia, Sulawesi Utara ini.
Diketahui, Ketua Panitia dipercayakan kepada Yan Tambengi didampingi Wakil Ketua Rudy Supit, Sekretaris Elsye Rengku, Bendahara Wenseslaus Mandagi, anggota Temy Watulangkow, Julien Rumondor dan Jemmy Sumeisey. (***/Rizath Polii)