Hukum dan Kriminalitas

Lelaki Desa Paslaten Diamankan Polisi

Lelaki Desa Paslaten Diamankan Polisi
Lelaki S, Pembuat Keributan di Desa Paslaten Satu

Amurang, BeritaManado — Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tumpaan mengamankan lelaki S (18). Warga Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis malam (30/5/2019).

Lelaki S diamankan pihak Kepolisian karena menjadi tersangka pelaku keributan.

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih SIK, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lelaki S diamankan petugas atas laporan warga.

“Tersangka S, diamankan karena dalam kondisi mabuk. Membuat keributan sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu,” kata Kapolsek Duwi Galih.

Ditambahkannya, tersangka S telah mengganggu ketertiban umum di Desa Paslaten Satu. Dan membuat masyarakat setempat tidak nyaman.

“Kami langsung membawa tersangka untuk diamankan di Polsek Tumpaan guna proses selanjutnya,” tambah Kapolsek Duwi Galih.

(***/TamuraWatung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara