Amurang, BeritaManado — Seorang pelaku keributan berinisial S (47), warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (25/3/2019) malam diamankan Polisi
Lelaki S diamankan piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang, atas laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah pelaku membuat keributan di komplek SD GMIM Bitung.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespon informasi warga dengan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Kami mendapat informasi pada pukul 23.15 Wita tentang adanya keributan di komplek SD GMIM Kelurahan Bitung. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku guna mengantisipasi perkembangan situasi,” ungkap Kapolsek Edi Suryanto.
(***/TamuraWatung)