Minsel, BeritaManado.com – Air sumur tercemar minyak dikeluhkan warga Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Warga pun menduga pencemaran air sumur ini berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang.
Dari penelusuran wartawan BeritaManado.com, pada Sabtu (18/03/2023) didapati ada tiga keluarga di Jaga Enam Kelurahan Bitung, yang didapati air sumur tercemar minyak,
Sumur milik Keluarga Laurens-Tuuk paling parah tingkat tercemarnya. Namun sumur milik Keluarga Sikome-Popato dan Ulag-Wuisan yang bertetangga juga turut tercemar minyak.
“Kami menduga sumbernya dari SPBU Amurang. Mungkin karena ada kebocoran atau saat melakukan pembersihan bak penampungan,” tutur Keluarga Sikome-Popato.
Kejadian air sumur tercemar minyak menurut warga sudah sejak November tahun kemarin.
“Awalnya belum begitu berasa, nanti akhir-akhir ini sudah makin parah dan tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Keluarga Sikome-Popato.
“Untuk sementara, pihak SPBU menawarkan warga menggunakan air dari sumur bor milik SPBU Amurang,” katanya lagi.
Dikesempatan terpisah, Yanti Sumual selaku Lurah Bitung saat dihubungi lewat telepon mengatakan bahwa untuk kasus tersebut Dinas Lingkungan Hidup Minsel telah turun lapangan pada Jumat kemarin.
“Sampai saat ini belum diketahui apa yang menjadi penyebabnya,” kata Yanti.
Atas kejadian tersebut, Yanti menyarankan kepada warga untuk tidak menggunakan air tersebut.
“Sementara mereka membeli air isi ulang untuk kebutuhan MCK. Karena jika menggunakan air itu sudah tidak sehat,” ungkap Yanti.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel melalui Sekretaris Dinas, Dorkas Singkala saat dijumpai wartawan BeritaManado.com pada Senin (20/03/2023) membenarkan jika sudah dilakukan pengecekan pada Jumat kemarin.
“Hari ini pun tim dari Dinas Lingkungan Hidup Minsel turun melakukan pemantauan akan kejadian dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Bitung, Amurang,” tukas Dorkas.
Namun demikian, dirinya menghimbau kepada warga masyarakat, jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dapat datang melapor ke Kantor DLH Minsel.
“Silahkan datang ke Kantor DLH dan akan diarahkan untuk mengisi formulir aduan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, jika ditemukan ada postingan di media sosial terkait pencemaran lingkungan juga bisa jadi acuan untuk tim DLH Minsel melakukan penelusuran lapangan.
“Postingan media sosial terkait pencemaran lingkungan juga bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
TamuraWatung