Amurang, BERITAMANADO.com — Anggota piket pelayanan Polsek Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengamankan 6 (enam) siswa sekolah menengah yang digerebek sedang pesta miras di pinggir jalan, pada Selasa (20/8/2019).
Para siswa yang masih menggunakan seragam sekolah ini, diamankan di area pertokoan Tumpaan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pesta miras oleh sejumlah siswa di area pertokoan Tumpaan. Kami pun segera mendatangi lokasi dan mengamankan 6 siswa yang memang saat itu didapati sedang asik mengkonsumsi miras,” terang Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih, SIK.
Adapun keenam siswa yang diamankan masing-masing berinisial S (18), J (18), F (15), M (16), R (16), dan RT (16).
“Keenamnya warga Kecamatan Tumpaan dan merupakan siswa sekolah menengah. Bersama dengan mereka, kami juga mengamankan babuk berupa botol miras,” ungkap Kapolsek.
Polsek Tumpaan memanggil pihak orang tua bersama dengan pihak sekolah guna dilakukan proses pembinaan.
“Akan dilakukan proses pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah juga tokoh agama melalui program Prima Minstra,” tutup Kapolsek.
(***/TamuraWatung)