Politik dan Pemerintahan

Laporan VAP Bakal Diteruskan Panwas ke Polsi

Manado — Anggota Panwas Sulut Tommy Sumakul Senin (9/8) mengatakan, bakal meneruskan laporan  salah satu cagub Sulut Vonny Aneke Panambunan (VAP) soal dugaan suap terhadap anggota KPU Sulut. Apalagi menurut Sumakul, laporan dugaan suap tersebut tidak masuk dalam tindak pidana Pilkada.

“Nanti pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, apakah tuduhan VAP tersebut benar atau tidak karena itu tugas mereka,” kata Sumakul.

Selain itu, janji VAP untuk menyerahkan bukti suap kepada 5 anggota KPU Sulut belum juga ditepati. Padahal menurut Sumakul, bukti tersebut sangat dibutuhkan untuk menindaklajuti laporan VAP tersebet, namun sayang hingga saat ini bukti-bukti yang diutarakan ketida datang melapor ke kantor Panwas belum juga diberikan.

”Ketika melapor, VAP mengaku telah memberikan ”sesuatu” kepada 5 anggota KPU Sulut terkait pencalonan dirinya. Namun bukti rekaman CCTV dan foto copy cek serta bukti-bukti lainnya yang dijanjikan sampai saat belum juga diberikan,” jelasnya.

Malah menurut Sumakul, VAP saat ini terkesan melupakan janji untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan suap tersebut. Padahal pihaknya langsung menindaklajuti laporan VAP tersebut dengan melakukan klarifikasi ke Banwaslu kendati bukti yang dijanjikan belum diserahkan.

”Jika sikap VAP seperti ini maka tidak menutup kemungkinan dirinya yang bakal dilapor kembali atas tuduhan pencemaran nama baik karena hanya bisa menuduh tanpa dilengkapi dengan bukti,” katanya.(EN)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara