Bitung, Beritamanado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi M Iqbal SH MH melantik Frenkie Son SH MM MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Senin (08/06/2020).
Pelantikan digelar di Aula Sam Ratulangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut dan Frenkie menggantikan Ariana Juliastuty SH MH.
Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-307/C/05/2020 Tanggal 4 Mei 2020 dan dalam sambutannya Kajati menyampaikan, penegakan hukum bukanlah industri yang keberhasilannya dilihat dari tingginya tingkat penanganan perkara.
“Tapi sebaliknya, penegakan hukum dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat,” kata Andi.
Menurutnya, sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan keharusan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.
Sinergitas dalam artian kata Kajati, bukan berarti toleransi apalagi intervensi terhadap proses penegakan hukum tapi sebaliknya.
“Semua itu harus dimaknai sebagai upaya membangun keterpaduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” katanya.
Dirinya juga meminta Frenkie untuk fokus pada tugas pendampingan dana refocusing covid-19 di Kota Bitung serta persiapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2020.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Budi Kristiarso SH MH mengatakan, sebelumnya Frenkie menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat di Saumlaki.
“Sedangkan Ibu Ariana menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Lampung Timur di Sukadana,” kata Budi.
Budi juga menyatakan, atas nama para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengucapkan terima kasih kepada Ariana yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di Kota Bitung.
“Dan ucapan selamat bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Bitung kepada Bapak Frenkie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung yang baru,” katanya.
(abinenobm)