Bitung – JM alias Jim (20) dan SY alias Yadi (26) warga Sari Kelapa (Sarkel) Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa diamankan Tim Tarsius dan Tim Opsnal Narkoba Polres Bitung, Senin (25/06/2018).
Kedua pemuda Sarkel itu diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata tajam terhadap Ali Muhammad Jaenal Abidin beberapa waktu lalu di SPBU Manembo-nembo.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, sesuai laporan korban, kedua pelaku mendatangi dirinya dan menodongkan senjata tajam meminta handphone serta uang.
“Waktu itu korban akan menuju Gorontalo dan mampir beristrahat di SPBU sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Kapolres.
Sekitar pukul 03.15 Wita, korban yang sementara beristrahat di dalam kendaraan dibangunkan kedua pelaku dengan cara menggedor-gedor kaca mobil sambil mengacungkan senjata tajam.
“Kedua pelaku berhasil merampas bandphone Nokia warna hitam tipe 1034 dan uang Rp1.5 juta dari korban yang diancam menggunakan sajam,” katanya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan dari hasil pengembangan kata Kapolres, Jim dan Yadi baru diamankan Senin pagi.
“Mereka terlacak berkat rekaman CCTV di SPBU dan saat ini keduanya sudah diamankan bersama barang bukti,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – JM alias Jim (20) dan SY alias Yadi (26) warga Sari Kelapa (Sarkel) Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa diamankan Tim Tarsius dan Tim Opsnal Narkoba Polres Bitung, Senin (25/06/2018).
Kedua pemuda Sarkel itu diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata tajam terhadap Ali Muhammad Jaenal Abidin beberapa waktu lalu di SPBU Manembo-nembo.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, sesuai laporan korban, kedua pelaku mendatangi dirinya dan menodongkan senjata tajam meminta handphone serta uang.
“Waktu itu korban akan menuju Gorontalo dan mampir beristrahat di SPBU sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Kapolres.
Sekitar pukul 03.15 Wita, korban yang sementara beristrahat di dalam kendaraan dibangunkan kedua pelaku dengan cara menggedor-gedor kaca mobil sambil mengacungkan senjata tajam.
“Kedua pelaku berhasil merampas bandphone Nokia warna hitam tipe 1034 dan uang Rp1.5 juta dari korban yang diancam menggunakan sajam,” katanya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan dari hasil pengembangan kata Kapolres, Jim dan Yadi baru diamankan Senin pagi.
“Mereka terlacak berkat rekaman CCTV di SPBU dan saat ini keduanya sudah diamankan bersama barang bukti,” katanya.
(abinenobm)