
Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan seorang lelaki berinisial F (23) warga Desa Kamanta Kecamatan Tombulu Minahasa, Senin (6/4/2020)
Informasi yang dirangkum, F diamankan di kos-kosan Guess Bles House yang beralamat di Malalayang I Timur Lingkungan X, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yehezkiel Manusama (20) Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X Kecamatan Wanea Manado.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No.LP/160/IV/2020/SULUT/SPKT/SEK Malalayang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(***/HardinanSangkoy)
