Hukum dan Kriminalitas

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria Diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang di Kamar Kos

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria Diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang di Kamar Kos
Foto ist

Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan seorang lelaki berinisial F (23) warga Desa Kamanta Kecamatan Tombulu Minahasa, Senin (6/4/2020)
 
Informasi yang dirangkum, F diamankan di kos-kosan Guess Bles House yang beralamat di Malalayang I Timur Lingkungan X, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yehezkiel Manusama (20) Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X Kecamatan Wanea Manado.

Penangkapan tersebut berdasarkan  Laporan Polisi No.LP/160/IV/2020/SULUT/SPKT/SEK Malalayang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.

(***/HardinanSangkoy)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara