Bitung – Enam remaja ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung atas dugaan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Aksi penangkapan itu dilakukan Tim Tarsius Polsek Maesa diback up Tim Tarsius Polsek Matuari, Jumat (01/02/2019).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi, keenam adalah RD alias Reza (15) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, IZ alias Hap (15) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, RK alias Akdi (15) warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, IFR alias Asilaka (19) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, AL alias Anjas (20) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Girian dan SG alias Rul (18) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 13 lokasi berbeda di Kota Bitung,” kata Edy, Minggu (03/02/2019).
Keenam pelaku itu kata Edy, diketuai Reza dan sudah berulang-ulang melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel rumah warga yang kosong atau penghuni terlelap tidur.
“Reza bersama gangnya sudah sering kali melakukan pencurian di berbagai rumah penduduk di Kota Bitung dengan modus mencongkel jendela dan pintu rumah disaat pemilik rumah sudah tidur,” katanya.
Reza Cs sendiri mengakui perbuatannya dan merinci 13 lokasi tempat mereka melakukan aksi pencurian.
“Mereka kita jerat pasal 363 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 480 Ayat (1) KUHP,” katanya.
Adapun 13 lokasi beraksi Reza Cs adalah;
- LP/64/I/2019/Sulut/Res-Btg tgl 19-1-2019 TKP Kelurahan Girian Bawah (Pasar Girian) Kecamatan Girian Kota Bitung, barang yang dicuri satu buah kalung emas 4 gram, satu buah kalung emas 4 gram dan satu vuah HP OPPO A83 merah.
- LP/ /I/2019/Sulut/Res-Btg tgl 22-1-2019 TKP. Kelurahan Manembo Nembo Bawah Kecamatan Matuari, barang yang dicuri satu buah HP HP S9 Plus, satu buah HP I Phone 6 plus dan satu buah HP Samsung A3.
- LP/ /II/2019/Sulut/Res-Btg tgl 2-2-2019 TKP Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu buah HP VIVO warna pink dan satu buah HP VIVO warna kream.
- LP/ /I/2019/Sulut/Res-Btg tgl 1-2-2019 TKP Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu buah TV Merk Sharp 32 Inci.
- LP/ /II /2019/Sulut/Res-Btg tgl 3-2- 2019 TKP Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu buah HP OPPO F7 warna hitam, satu Pasang Cincin Kawin dan satu buah jam tangan.
- LP/ /II/2019/Sulut/Res-Btg tgl 2-2-2019 TKP Kelurahan Mannembo-Nembo Atas Perum Meita Dua Kecamatan Matuari, barang yang dicuri satu buah Laptop ACER warna merah.
- LP/ /I/2019/Sulut/Res-Btg tgl -1-2019
TKP RSUD Kota Bitung Kecamatan Matuari, barang yang dicuri satu buah HP Samsung CORD warna putih, satu buah HP samsung J5, satu buah HP OPPO A37 dan satu buah HP Samsung J1. - TKP Girian Atas (depan HKGB) Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu buah Tab Samsung, satu Buah HP Samsung Core dan satu Buah Samsung V.
- LP/ /I/2019/Sulut/Res-Btg tgl 2019 TKP Kelurahan Manembo-nembo Tengah (belakang kamar mayat RSUD) Kecamatan Matuari, barang yang dicuri satu buah HP J2 Prime, satu buah HP ADVAN dan lima buah Tabung Gas.
- LP/ /II/2019/Sulut/Res-Btg tgl 2019
TKP Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu buah HP Samsung J2 Pro warna pink, satu buah HP OPPO F5 dan uang tunai Rp3 juta. - LP/ /II/2019/Sulut/Res-Btg tgl 2019
TKP Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian, barang yang dicuri satu ekor burung Kakatua kepala orange dan satu buah Kandang Burung. - TKP Kelurahan Bitung Timur (Pasar Tua) Kecamatan Maesa, barang yang dicuri satu bh HP Samsung Core di laci motor matic.
- TKP Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matiari, barang yang dicuri satu buah tabung gas.
(abinenobm)