
Bitung, BeritaManado.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Bitung, Senin (4/9/2023). Kali ini terjadi di lahan kosong di Kampung Philipin Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.
Dari informasi, api pertama kali terlihat di belakang bangunan mulik salah satu warga, Keluarga Darihade Zakarias kemudian menjalar hingga menimbulkan kepanikan warga.
Upaya pemadaman dilakukan Damkar dibantu personil BPBD Kota Bitung dan beberapa menit kemudian api berhasil dipadamkan sebelum mengarah ke area pemukiman.
Kalaksa BPBD Kota Bitung, Fivy Kadeke mengaku prihatin dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang belakangan makin sering terjadi di wilayah Kota Bitung.
Dirinya berharap aparat kecamatan dan kelurahan hingga Pala dan RT makin intens mensosialisasikan pencegahan Karhutla.
“Jangan asal melakukan pembakaran, apalagi kondisi saat ini musim kemarau yang memudahkan terjadi Karhutla,” kata Fivy.
Polisi Jangan Diam
Sementara itu, menanggapi intensitas kejadian Karhutlah yang makin sering terjadi di Kota Bitung, pemerhati lingkungan, Wesly Tamasiro meminta aparat penegak hukum yakni Polisi agar tidak tinggal diam.
Menurutnya, kejadian Karhutla 90% disebabkan ulah manusia yang mencari gampang membersihkan lahan sehingga setiap kejadian harus ditindaklanjuti Polisi dengan menangkap pelaku.
“Aturannya sudah jelas, yakni Undang-undang Nomor: 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Wesly.
Relawan Karhutla ini juga mengatakan, Karhutla akan terus terjadi jika Polisi tidak pertindak tegas dan hanya membiarkan para pelaku tanpa ada efek jera seperti yang diatur Undang-undang.
“Harus ada efek jera agar masyarakat tahu ada saksi pidana. Jangan hanya sampai di himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati jika tak ingin dipidana,” katanya.
(abinenobm)
