Hukum dan Kriminalitas

Lagi Tarsius Tangkap Bandar Togel di Manembo-nembo

Lagi Tarsius Tangkap Bandar Togel di Manembo-nembo
Bandar togel saat ditangkap Tim Tarsius

Bitung – Tim Tarsius Wilayah Timur Polres Bitung kembali menangkap bandar judi toto gelap (togel), Sabtu (20/07/2019).

Penangkapan dipimpin Katim Tarsius Wilayah Timur, Ipda Tuegeh D Darus dengan mengamankan CT alias Nyong (24) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

Nyong diduga salah satu bandar togel di kelurahan itu yang dioperasikan di rumahnya setiap hari dengan membuka judi togel jenis Singapura, Sidney dan Hongkong.

“Dari pengakuan Nyong, setiap hari mendapat sebesar omset Rp3.500.000, kemudian hasil penjualan kupon togel di storkan ke rekening bandar togel lewat ATM BRI,” kata Tuegeh, Minggu (21/07/2019).

Nyong sendiri kata Tuegeh, sudah melakoni bandar togel dari bulan Juni 2018 dan pemasang bisa dilayani lewat short message service atau pesan singkat, atapun lewat aplikasi WhatsApp.

“Jadi sebagian pemasang hanya mengirimkan pesan nomor yang akan dipasang, kemudian uang taruhan dijemput,” katanya.

Dari tangan Nyong, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah HP Android merk Realme, satu buah HP Android merk Xiomi, satu buah HP Android merk OPPO, satu buah kartu ATM dan uang tunai sebanyak Rp775.000.

“Dia dijerat dengan Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHP dan kini sudah diserahkan ke Penyidik Unit 1 Reskrim Polres Bitung,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara