
Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali memeriksa pejabat Pemkot Bitung atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran, Kamis (13/01/2021).
Informasinya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh yang mendapat giliran diperiksa koprs berseragam coklat ini.
Dari pantauan, Handry mulai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.15 Wita di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH dan hingga berita ini di publish belum keluar dari ruangan.
Sekitar pukul 11.39 Wita, terlihat sejumlah staf datang mengantarkan makan siang untuk Handry yang masih tetap berada di ruangan Frenkie.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Bitung, Suhendro G Kusuma SH yang menyatakan prosesnya masih sementara dilakukan di ruangan Kepala Kejaksaan.
“Memang hari ini ada pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Dinas DPMPTSP,” kata Suhendro.
Ditanya apakah pemeriksaan kali ini terhadap Handry masih ada kaitannya dengan jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung, Suhendro belum mau berkomentar.
“Prosesnya masih lidik, saya belum bisa memberikan keterang lebih terkait pemeriksaannya,” katanya.
(abinenobm)