Kota Bitung

Lagi, Oknum Caleg Demokrat Dipanggil Panwas

Zulkifli Demsi (foto beritamanado)
Zulkifli Demsi (foto beritamanado)

Bitung – Oknum Calon Lesislatif (Caleg) inisial SLI alias Stan dari Partai Demokrat kembali berurusan dengan Pantia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bitung. Kali ini Stan dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye dengan cara membagi-bagi sembako di wilayah Aertebaga disaksikan camat, lurah, Pala dan RT, Senin (17/2/2014).

Dari informasi, Stan melakukan aksinya membagi-bagikan sembako diduga kuat untuk mendapatkan dukungan dari masyaraka. Acara pembagian sembako ini dilakukan Stan di SMK Negeri 5 Aertembaga, dimana ia datang menggunakan kendaraan yang ditempeli gambar dirinya sebagai salah satu Caleg.

“Panwascam langsung menindaklanjuti aksi bagi-bagi sembako yang dilakukan oknum Caleg Stan di SMK Negeri 5 siang kemarin dan saat ini masih sementara ditindaklanjuti,” kata Bidang Pengawasan Panwas Kota Bitung, Zulkifli Demsi, Selasa (18/2/2014).

Dan pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Panwascam terkait aksi bagi-bagi sembako yang dilakukan Stan. “Tak hanya Stan namun kami juga akan memanggil camat, lurah dan Pala serta RT untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Stan dengan nomor urut 4 dari Dapil 3 Mesa dan Madidir diaporkan ke Panwas karena memanfaatkan rumah ketua RT 4 Kelurahan Peteten 3 Kecamatan Maesa untuk melakukan sosialisasi.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara