TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon bakal menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 448 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Drs Daniel Pontonuwu mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB, Kota Tomohon mendapatkan kuota CPNS sebanyak 253 formasi.
“Rinciannya 36 tenaga guru, 167 tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis lainnya,” ujarnya sembari menambahkan untuk jelasnya rincian dan lain-lain dapat dilihat di papan pengumuman BKPPD Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
