Manado – Pimpinan DPRD Kota Manado pada Jumat (31/7/2018) lalu melakukan kunjungan kerja di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
Kepada BeritaManado.com wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang mengatakan kunker tersebut mengenai konsultasi tugas pokok Badan Kehormatan di DPRD seperti apa.
“Paling penting tentang pencerahan soal tugas dan wewenang BK terutama pada situasi seperti PAW anggota. Apakah ini menjadi kajian BK atau tidak,” kata Richard Sualang, Selasa (31/7/2018).
Selain itu, BK di DPRD Kabupaten Kota juga ternyata sering berkunjung dan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW)
Richard Sualang pun menjelaskan kembali apa yang dikatakan oleh staf ahli BK DPR-RI, Zulkifli yang menerima mereka.
“Yang penting BK tugasnya menjaga kehormatan dan bukan sebagai alat kelengkapan yang disediakan mengadili anggota DPRD dan juga melakukan hal-hal pencegahan dalam rangka menjaga kehormatan dewan,” ujar Richard Sualang.
(Anes Tumengkol)