Hukum dan Kriminalitas

Kuasa Hukum Joucelin Panese Tantang Terdakwa Tunjukkan Bukti Kepemilikan Tanah di Pengadilan

Minta Hakim Tidak Terjebak dan Tantang Terdakwa Bawa Bukti

Dengan tegas, Suhadi menantang para terdakwa untuk menunjukkan dokumen kepemilikan yang mereka klaim.

“Kalau memang para terdakwa punya dokumennya, tunjukkan di persidangan. Mereka mengaku tanah ini hasil putusan-putusan tersebut, tapi jika tidak punya bukti kepemilikan, itu sangat aneh,” ujarnya.

Ia juga menilai seharusnya BPN dilibatkan untuk melakukan konstatering, namun hal tersebut tidak dilakukan, sehingga memunculkan sejumlah kejanggalan.

“Jika mereka menang kasus pada 1976, mengapa baru diurus pada 2022? Kalau benar menang, seharusnya bisa dieksekusi sejak lama,” kata Suhadi.

Singgung Dugaan Oknum Penegak Hukum Terlibat

Suhadi bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus ini.

“Kami melihat adanya oknum pejabat penegak hukum yang terkesan ikut bermain. Reformasi di Polri itu adanya di Mabes, sementara di daerah masih ada oknum penyidik yang diduga mengintimidasi masyarakat. Kami akan laporkan ini, termasuk kepada pimpinan Polda,” tegasnya.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara