Kota Manado

KSBSI: Kepemimpinan Lumentut tidak Pro Buruh

Manado – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) menganggap kepemimpinan Walikota Manado Vicky Lumentut tidak berpihak pada kaum pekerja/buruh.

Hal tersebut diungkapkan Franky Mantiri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulut, Jumat (2/5/2014). “Ke mana pak walikota Vicky Lumentut? Tidak ada kebijakan yang pro rakyat bahkan pro buruh. Masalah buruh tidak diperhatikan pemkot Manado,” tutur Mantiri.

Selain itu, Ia juga meminta pertanggungjawaban Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado yang dianggap lalai melaksanakan tugas. “Alasan klasik selalu diungkapkan, kami menduga ada kongkalikong,” tukas Mantiri. (Semuel sumendap)

Baca juga:

 

23 tanggapan untuk “KSBSI: Kepemimpinan Lumentut tidak Pro Buruh”

  1. Sahabatku Frangky Mokodompis, kalau berbicara persoalan buruh kebersihan manado saya paham skali karena mereka kurang lebih 700 buruh kebersihan Kota Manado adalah anggota saya, perlu diketahui oleh bapak Frangky Mokodompis dan masyarakat sulut bahwa Upah buruh kebersihan Kota Manado sebesar 2 juta itu adalah usulan saya ke pak Vecky Lumentut pada saat itu beliau masih menjabat sebagai Sekretaris Kota dan ternyata itu dimasukan dlm program beliau disaat mencalonkan diri sebagai Walikota Manado. Namun persoalan Buruh Kebersihan masih banyak, antara lain Buruh yg mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan kerja sampai saat ini tdk ditanggung pemerintah, bahkan parahnya lagi para buruh kebersihan yg mengalami kecelakaan kerja tdk mendapatkan upah. Ada buruh yg diberhentikan karena faktor kesehatan atau usia yg sudah tidak produktif ternyata tdk mendapatkan kopensasi berupa pesangon dari pemerintah, padahal mereka telah puluhan tahun mengabdi di Dinas Kebersihan kota manado. Buruh yg sakit biayanya ditanggung sendiri(tdk semua buruh mendapatkan Jamkesmas) dan upah buruh yg sakit di potong. Peralatan dan seragam kerja jarang diberikan oleh pemkot, sampai detik ini pemkot Manado tdk mengikutkan buruh kebersihan Manado ke Program BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan banyak buruh kebersihan yg mendapat tekanan intimidasi dari oknum di pemkot. Masih banyak persoalan mereka yg blum saya ungkapkan. Semua Persoalan buruh kebersihan kota manado telah berkali2 kami sampaikan kepada Pemkot Manado tapi tdk perna di Gubris sampai saat ini. Romel Sondakh/Ketua DPC F-KUI Manado.

  2. Menanggapi threat berita diatas :

    pertama…
    Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) menganggap kepemimpinan Walikota Manado Vicky Lumentut tidak berpihak pada kaum pekerja/buruh.

    Pernyataa KSBSI itu salah…
    Karena memang dalam hal ketenagakerjaan…Walikota tak boleh BERPIHAK pada salah satu pihak… apakah berpihak pada Pengusaha atau berpihak pada Buruh…
    Jangan sampai jadi seperti gaya arogan jokowi… “Pengusaha harus mengikuti ketentuan UMP sekian…sekian… jika tidak tutup saja atau keluar saja dari jakarta”….

    Walikota harus selalu berada di tengah mencari solusi antara pengusaha dan buruh…
    tanpa buruh pengusaha tidak bisa menjalankan usahanya..
    tanpa pengusaha…buruh harus jadi Wiraswastawan (nganggur gitu)…

    kedua…
    “Ke mana pak walikota Vicky Lumentut? Tidak ada kebijakan yang pro rakyat bahkan pro buruh. Masalah buruh tidak diperhatikan pemkot Manado,” tutur Mantiri.

    Tentu saja itu juga pernyataan berat sebelah… karena kata TIDAK ADA itu berarti TIDAK ADA… bukan ada tapi masih ada yang kurang lantas dibilang tidak ada…mungkin itu yang membuat sewot pak Mokodompis… karena seakan semuanya dilemparkan pada pemkot manado…sekalipun pemkot sudah berusaha semaksimal mungkin tapi tetap dianggap TIDAK ADA…

    ketiga…
    Selain itu, Ia juga meminta pertanggungjawaban Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado yang dianggap lalai melaksanakan tugas. “Alasan klasik selalu diungkapkan, kami menduga ada kongkalikong,” tukas Mantiri.

    Jika ada peraturan yang sudah diatur dalam perda dan tidak dilaksanakan oleh Disnaker…itu namanya LALAI melaksanakan tugas…
    Jangan karena ada keinginan para buruh yang belum terakomodir…lantas bilang ada ‘kongkalingkong’…

  3. Dan kalau masih NGEYEL di kritik, rakyat wajib mempertanyakan pemimpinnya.
    Kemudian kalau pemimpinnya masih tutup telinga, rakyat tidak mau lagi dipimpinnya.

  4. Cara FM merespon setiap berita tentang dia pe boss sama sekali jauh dari yang namanya mutu.
    Dapalia jago bicara, tapi coba kalian simak lagi semua reply-nya, banyak yang ngaco.

    Mengkritik kwalitas kepemimpinan dan kwalitas kebijakan dari seorang pemimpin adalah hal yang wajar. Full Stop!!!!

  5. Terima kasih atas semua kritikan dan masukkannya. Saya berpendapat, perbedaan pandangan kita soal pemberitaan pers, ada pada posisi seperti yang dikemukakan pak Jack Wulur. Soal yang lain biarlah itu menjadi kritik internal bagi saya. Pak Jack, straight news, tetaplah sebuah news, dan itu juga tetap membutuhkan konfirmasi untuk disajikan pada berita yang sama. Mungkin berita-berita di media online lain disajikan secara straight tanpa menimbulkan opini negatif pada obyek berita. Nah, pada berita di bagian yang kita diskusikan ini, menurut saya obyek berita, dalam hal ini Walikota, berada pada posisi obyek berita yang dirugikan, sehingga perlu dimintakan pendapat untuk kemudian diberitakan.

  6. Memang ini FM —-, dimana-mana cuma beking statement2 kontradiktif, walikota tre so beking banya hal bagus —..

  7. Banyak demo yang diberitakan media nasional. Mengkritisi pejabat negara. Tanpa konfirmasi. Contoh:

    http://news.detik.com/read/2014/02/23/133121/2505876/10/sby-ke-yogya-mahasiswa-demo-bakar-bendera-demokrat

    “Partai pendukung SBY, Demokrat terbukti juga sarang koruptor. Bubarkan rezim SBY karena gagal,” tegas dia dan langsung disambut yel-yel peserta aksi dengan meneriakkan ‘tolak, tolak SBY’.

    Apa detik.com perlu konfirmasi setiap ada demo ke SBY atau pejabat negara lain?

    Demo KSBSI juga wajar saja. franky mocodompis harus fasilitas antara KSBSI dengan walikota, bukan mencari pembenaran.

  8. Sangat disayangkan ketika membaca komentar dri bpk.frangky mocodompis..itu yg anda katakan pro buruh..?? LBH Buruh saja (KSBSI) anda katakan “pahlawan kesiangan”..!! Secara tidak langsung anda sudah tidak menganggap aspirasi para buruh yg dituangkan lewat LBH yg dlm hal ini sebagai direkturnya adalah pak.frangky mantiri sendiri..kalau bisa diputar mungkin anda sendiri pak.frangky mocodompis yg sudah jelas kelihatan adalah PAHLAWAN KESIANGAN untuk Walikota manado..!! Kalau anda punya data jelas, seharusnya waktu demo KSBSI dikantor walikota, anda keluar dan memberikan klarifikasi secara gentle dihadapan pak.franky mantiri yg pada saat itu bertindak sebagai orator bukan anda diam dibalik pintu dan menyerang lewat komentar berita online..!! Anda kan pejabat pemerintahan yg notabene mengurus permasalahan rakyat, harusnya turun dan merakyat buka pintu terhadap permasalahan rakyat yg dalam hal ini tenaga kerja bukan “TIDUR” dan “KUNCI PINTU” dengan permasalahan tenaga kerja dilapangan yg tiba2 muncul seperti PAHLAWAN BERTOPENG..!!

  9. Sekedar ikut meramaikan diskusi, yang pertama, saya menilai terlalu Tendensius bentuk klarifikasi yang diberikan bung Franky Mocodompis selaku pejabat Humas di Pemkot Manado, terkait kritikan tajam bung Frangky Mantiri. Saya kutip kalimat ini, “Sayangnya belum ada satupun aspirasi dari Pak Franky Mantiri termasuk memperjuangkan hak para buruh dengan advokasi hukum.”, seperti yang diungkap bung Lefrando Gosal, di PN Manado ada sekitar ratusan kasus buruh yang ditangani bung Frangky melalui LBH K-SBSI Sulut. (Kalo tidak percaya silahkan cek di panitera PHI PN Manado)
    Yang kedua, soal kritikan, saya rasa setiap orang memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Kalau pun kritikan dikatakan “membabi buta”, menurut saya ini masih batas wajar. Salah satu contoh kebijakan yang memperlihatkan tidak pro-rakyat bahkan pro-buruh, yakni pemecatan sejumlah pala.
    Yang ketiga, soal jurnalistik. Saya kutip kalimat ini, “Yth. Redaksi, saya menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tidak mengkonfirmasikan tudingan KSBSI dengan jajaran pemerintah Kota Manado, secara khusus Pak Walikota dan Kadis Tenaga Kerja. Saudara tahu persis tulisan seperti ini melanggar kode etik jurnalistik. Saya mohon hak koreksinya. Terima kasih.” Pada umumnya, berita yang disajikan oleh media online yang bersifat straight news (berita langsung). Menurut saya, berita ini tak melanggar kode etik, sepertinya bung Franky Mocodompis keliru ketika menilai berita ini melanggar kode etik jurnalistik. Tidak semua berita langsung harus pakai konfirmasi, apalagi ini bersifat orasi demo. Kalaupun ingin membantah isi berita atau mengklarifikasi, silahkan gunakan hak jawab, tidak perlu mengajarkan redaksi soal kode etik jurnalistik.
    Soal data pembanding yang bung Franky Mocodompis sajikan, saya kritik di soal kebijakan kenaikan upah dan fasilitas lainnya. Perlu diketahui, kebijakan itu dikeluarkan setelah ada desakan dari para buruh dalam berbagai aksi demo. Dan fakta di lapangan, justru hanya segelintir buruh saja yang menikmati hal tersebut. Sebab masih ada beberapa perusahaan-perusahaan yang tidak membayar gaji buruh sesuai dengan UMP, dan apa langkah tegas Pemkot. Belum kelihatan. Saran saya, meski memegang jabatan strategis di Pemkot Manado, bukan berarti pimpinan harus dibela mati-matian jika ternyata pimpinan itu keliru. Itu sama saja dengan menjilat. Soal usulan pak Jokowi terkait mayday, itu berlaku ketika memang buruh telah mendapat kesejahteraan. Namun, selama masih tersiksa, sudah hukumnya untuk terus bersuara dalam berbagai aksi, agar Pemkot Manado, tidak diam saja.

  10. Bung frangky makodompis: faktanya mmg demikian banyak permasalahan ketenagakerjaan yg terjadi dikota manado, pelanggaran upah yang berdsarkan pergub 045 tahun 2013 ttg upah minimum propinsi Tahun 2014 adalah Rp.1.900.000,- dan berdasarkan uu no. 13 Tahun 2003 ttg ketenagakerjaan kategori pelanggaran yg membayar upah dibawah upah minimum adalah kategori kejahatan, apa tindakan pemerintah manado dalam hal ini disnaker apa ada pengusaha yg di BAP oleh PPNS ketenagakerjaan dan dituntut ke pengadilan, mengenai BPJS baik Ketenagakerjaan dan kesehatan diwajibkan oleh UU dan dibayarkan oleh pengusaha dan sebagian dipotong digaji buruh/pekerja, pemerintah tinggal mengawasi dan menindak apabila pengusaha tdk menerapkan BPJS kepada buruh/pekerja, apakah pelanggaran2 tersebut ada tindakan dari pemerintah?
    2 hal diatas adalah contoh kecil pemerintah manado melakukan pembiaran terhadap pelanggaran2 hukum yg dilakukan pengusaha/perusahaan, bukankah menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan bagi kami, ada apa dgn pemerintah?
    Mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) anda tau sudah berapa banyak warga manado yg menjadi pengangguran karena arogansi dan tindakan sepihak yg dilakukan pengusaha? Apa tindakan pemerintah untuk memproteksi buruh/pekerja dari tindakan tersebut?
    Bung frangky mokodompis anda tau 2 kasus yg kami tangani dikota manado ttg Toko Buku Utama yg hanya membayar Upah buruh hanya Rp.400.000, yg telah kami laporkan tapi tdk ada tindak lanjut dari disnaker justru buruh/pekerja yg diputuskan hubungan kerjanya dan PT. Bangun Wenang Beverages,yg melakukan tindakan intimidasi melarang buruh/pekerja berserikat dan buruh/pekerja melapor justru juga di PHK, apa ada proteksi dari pemerintah? Dan apakah tindakan intimidasi dan membayar upah dibawah UMP telah diproses hukum oleh PPNS ketenagakerjaan?
    Apa dalam rangka hari libur sedunia dan telah menjadi hari libur nasional, apa tggl 1 mei ada perayaan khusus dari pemerintah berdasarkan instruksi dari Menteri Tenaga Kerja untuk pemerintah kota/kabupaten untuk merayakan hari buruh dalam bentuk bakti sosial, dilakukan oleh pemerintah kota?
    Hal2 tersebut diatas merupakan contoh kecil dari kinerja pemerintah kota yg tdk berpihak kepada buruh/pekerja, maka anda jgn mengajari kami ttg bgmna memperjuangkan buruh/pekerja krna kami bekerja secara volentir tdk dibiayai dan digaji oleh pemerintah tapi kami sebagai organisasi buruh dan membiayai dari keringat sendiri, maka kritikan kami sebagai bentuk kekecewaan dari banyaknya pelanggaran normatif dan PHK sepihak krna tidak adanya pembinaan dan pengawasan serta tindakan tegas dari pemerintah kota manado..
    Kami bukan pahlawan bung frangky mokodompis tapi kami hanya mengingatkan tentang nasib buruh/pekerja yg terabaikan…

  11. Pak Lefrando, saya kira diskusi kita kian menarik. Kalau mempertanyakan Walikota, apakah pemberitahuan unjuk rasa disampaikan sebelumnya kepada walikota? Pak Walikota selesai Musrenbangnas kembali ke Manado pada Kamis siang. Setibanya di Manado lamgsung menghadiri beberapa agenda penyerahan bantuan sewa rumah yg disampaikan secara maraton. Lalu Jumat pagi beliau jam 7 sampai 8.30 melakukan siaran relay dan interaktif bersama 12 radio di kota Manado. Siang hari beliau turun langsung mengawasi beberapa ruas jalan yg dikeluhkan masyarakat, lalu sore harinya kembali memberi bantuan sewa rumah. Kalau beliau tak ada di tempat karena agenda penting lain, saya kira tak perlu diperdebatkan. Bukankah dalam manajemen aksi ada para kurir yg bertanggung jawab untuk itu? Untuk mner denny, hak koreksi, hak tolak, dan hak jawab punya kedudukan setara yg dijamin oleh kode etik jurnalistik. Memang harus diakui, media baru seperti online, memang belum lama pedomannya (jurnalistik online) disepakati, shg seolah-olah untuk alasan menyajikan secara cepat, satu sudut pandang berita langsung diupload, tanpa melakukan konfirmasi thd obyek berita yg disudutkan. Sewaktu bertugas di kominfo, pd beberapa bimtek dengan fasilitator para pemred media online nasional, ternyata sebagai sebuah media, media online tidak boleh meninggalkan prinsip dasar spt cover both site atau dlm istilah kode etik jurnalistik disebut berimbang. Saya menyatakan keberatan karena berita ini menurut saya tidak berimbang. Hak jawab saya adalah soal lain, tapi media wajib mengklarifikasi tuntutan buruh kpd pihak terkait atau dalam bagian ini pak walikota. Berita ttg statement kadisnaker itulah yg sebenarnya harus dimuat terpadu pada berita ini,shg menjadi utuh, bukannyw menjadi dua berita terpisah. Ini yg saya maksudkan tidak berimbang dlm satu penyajian berita.

  12. Bung Franky Mocodompis, berita di atas memuat pernyataan Franky Mantiri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulut, yang ” menganggap” kepemimpinan Walikota Manado Vicky Lumentut tidak berpihak pada kaum pekerja/buruh. Saya kira era sekarang adalah era di mana masing-masing orang punya hak berpendapat, asalkan itu tidak rasis atau pembunuhan karakter. Pernyataan itu berisi penilaian atas kebijakan pemerintah. Jadi, kalau ada klarifikasi sebagai ‘hak jawab’ dari Pemkot, mestinya juga disampaikan secara resmi ke media. Yang ada dalam kode etik jurnalistik yang lazim adalah hak jawab, bukan hak koreksi. Mengenai data yang bung paparkan, saya kira perlu menjadi acuan dari LBH untuk penelitian mereka. Apakah itu yang dimaksud oleh LBH sebagai bentuk keberpihakan pemerintah thdp buruh atau bagaimana??

  13. Frangky Mantiri SH, adalah Ketua DPC Federasi Nikeuba SBSI Manado dan Direktur LBH KSBSI SULUT; mempertanyakan keberadaan walikota kemarin, dimana belia berada ketika buruh melaksanakan aksi kemarin? Bahkan sudah ada surat edaran menteri untuk supaya dalam hari buruh, ada kegiatan positif yang dilaksanakan oleh pemerintah, sebab bukan cuma sampai pada penetapan hari libur tetapi juga ada kegiatan yang fasilitasi pemerintah.

    Kemarin juga hadir dalam aksi ada buruh sampah kota Manado dan oleh orator telah menyampaikan aspirasi mereka/ keluhan-keluhan mereka yang dialami dalam menjalankan tugas.

    Kalau dibilang sok Pahlawan, kita kurang sependapat. Coba cek kasus-kasus di Pengadilan Hubungan Industrial kasus-kasus perburuhan yang ditangani Frangky Mantiri dkk. Coba cek di disnaker manado perjuangan DPC-DPC SBSI yang ada di Manado terkait kebijakan dan kasus-kasus perburuhan.

    Terakhir sesuai amanat Undang-Undang seharusnya Kota Manado sebagai Ibu Kota Provinsi, Jika benar Wali Kota pro Buruh/ Pekerja maka Wali Kota telah mengeluarkan SK pembentukan Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Manado.

    Bitung sudah, padahal Manado selain Ibu Kota provinsi tetapi juga Tenaga Kerja di Manado sangat besar.

    Salam.
    Wakil Ketua DPC Federasi Nikeuba SBSI Manado

  14. Kalau ada yg mengkritik lalu saya memberi data pembanding, kemudian saya dianggap memuji ato makang puji, itu tidak berimbang namanya. Saya juga tidak tahu apakah pak adano tinggal di Manado. Dalam beberapa kesempatan berdiskusi kita hampir selalu berseberanganl menurut saya itu wajar dan baik, supaya masyarakat tidak hanya akan memiliki satu persepsi saja untuk kemudian bersikap terhadap pemerintah. Pelayanan kesehatan, insentif dana duka, dan interaktif di radio, adalah kegiatan yg ditujukan tidak hanya untuk buruh di lingkungan yg dekat dengan pemkot, tapi juga untuk buruh, dan bahkan seluruh masyarakat. Khusus UC, tentu buruh yg memiliki jamsostek tidak bisa dilayani, karena peruntukkannya untuk warga manado termasuk buruh yg belum memiliki jaminan kesehatan.

  15. Yang jelas Manado surganya buruh saat ini….Kalau ndak percaya tanya jo pa buruh di mall n mantos………tx pak vecky…walau torang bukan orang Manado …mar sebagai pendatang kami salut buat yang ada saat ini

  16. Memang FM tidak memuji tapi komennya makangpuji skali.

    Lihat saja data yang dia sebutkan, tu buruh2 yg dia sebutin adalah yang di seputar pemkot saja. Kong bagimana dang tu nasib buruh yg lain?
    Ngoni kira ini cuma ngoni pe dunia?

  17. @ Marlen, saya tidak memuji. Mari kita berdiskusi. Salah satu topik atau materi demo menyebut kebijakan walikota yang tidak pro buruh. Saya kemudian menyajikan fakta bahwa kebijakan walikota juga pro buruh. Apa yang salah dengan fakta yang dilakukan Walikota? Saya tidak sedang memuji beliau, tapi menghadirkan fakta. @ Melky, mari kita kaji kritikan para pendemo terhadap Walikota dengan fakta yang saya hadirkan. Soal pembaca lain mau yakin atau tidak, tentu sifatnya sangat beragam, dan bagi saya itulah keuntungan kita berdiskusi.

  18. Saudara Frangky Mocodompis: Cara anda ini terlalu AROGAN…Anda berbicara seolah pemerintah itu sudah tdk bisa lagi ditegur, dingatkan bahkan dikritik masyarakat…Pak Walikota DR GS Vicky Lumentut belum tentu tidak terima dengan stadmentnya KSBSI Franky Mantiri..Kok kenapa anda yg hanya bagian kecil dari Pemkot Manado bicaranya seolah yang punya Kota Manado…—a…—-…hrsnya anda tau, kritik itu normal dalam pemerintahan,,yg tdk normal itu klo ada org yang kebakaran saat dikritik,,—-

  19. Kayaknya ini “franky mocodompis” adalah tim suksesnya pak lumentut. Ada beberapa artikel2 orang ini sering berkomentar memuji-muji seperti ingin memeluk dan mencium pak lumentut. —–. Masyarakat juga mempunyai hak untuk mengkritik pemimpin2 daerah ini! Kita memberi mereka gaji untuk menjadikan Manado & SULUT semakin baik, bukan untuk menerima pujian2!

  20. Yth. Redaksi, saya menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tidak mengkonfirmasikan tudingan KSBSI dengan jajaran pemerintah Kota Manado, secara khusus Pak Walikota dan Kadis Tenaga Kerja. Saudara tahu persis tulisan seperti ini melanggar kode etik jurnalistik. Saya mohon hak koreksinya. Terima kasih.

  21. Pak Franky Mantiri, inilah kebijakan Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut yang Anda sebut tidak pro buruh : menaikkan upah pekerja/buruh sampah, penyapu jalan, dan supir truk sampah menjadi Rp 2 juta sejak tahun 2011; menaikkan upah kepala lingkungan menjadi Rp 2 juta pada tahun 2011 dan menjadi Rp 2.250.000 pada 2014; seluruh warga Kota Manado termasuk buruh yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan seperti ASKES, Jamkesmas, dan jaminan lainnya diberikan UNIVERSAL COVERAGE; seluruh warga Kota Manado termasuk buruh, jika meninggal mendapatkan insentif Rp 2.500.000. Kalau mau jadi pahlawan buruh, Pak Franky jangan hanya memanfaatkan momentum hari buruh untuk menyerang membabi buta. Di mana Pak Franky dkk saat ada perusahaan-perusahaan tidak membayar THR? Di mana Pak Franky dkk di LBH Sulut ketika para buruh menikmati hadiah dari Perusahaan Lilin Negara? Walikota Manado sudah membuka komunikasi politik melalui facebook, fanpage, radio, dan media lainnya seperti koran untuk memediasi berbagai persoalan. Sayangnya belum ada satupun aspirasi dari Pak Franky Mantiri termasuk memperjuangkan hak para buruh dengan advokasi hukum. Barangkali Bapak harus banyak bertanya kepada para senior Bapak di LBH seperti Pak Franky Wongkar dan Ibu Helda Tirajoh. Jangan jadi pahlawan kesiangan Pak. Tanpa hari buruh pun, Walikota Manado selalu memberi perhatian kepada para buruh.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara