
Presiden Direktur PT TTN, David Sompie, mengungkap tiga persoalan utama yang selama ini menjadi penghambat penggunaan jalan yang dibangun perusahaan tersebut.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Keselamatan masyarakat menjadi isu paling krusial dalam rapat koordinasi penanganan dampak longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Tinerungan, Kecamatan Ranowulu. Di tengah kekhawatiran warga terhadap kondisi jalur alternatif yang dinilai rawan kecelakaan, muncul satu solusi yang menguat dalam pembahasan, yakni pemanfaatan sementara jalan khusus milik PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Rapat yang digelar di Fave Hotel Bitung, Senin (15/6/2026), mempertemukan Pemerintah Kota Bitung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT TTN, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, aparat TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat Tinerungan dan Kelurahan Pinasungkulan.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, memimpin langsung jalannya pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana, anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Direktur PT TTN, David Sompie, Camat Ranowulu Fransisca Cornelia Joice Komalig, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan tersebut tidak sekadar membahas kerusakan jalan akibat longsor. Lebih dari itu, seluruh pihak berupaya mencari jalan keluar yang mampu menjamin keselamatan warga yang setiap hari bergantung pada akses tersebut untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Menurut Sompie, persoalan pertama berkaitan dengan jalan khusus sepanjang 3,1 kilometer yang telah dibangun PT TTN dengan standar setara jalan nasional dan telah rampung sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga saat ini jalan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan legalitas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Secara fisik jalan ini sudah selesai dan siap digunakan. Namun ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Sompie.
Persoalan kedua menyangkut status ruas jalan nasional eksisting yang selama ini menjadi akses utama masyarakat. Jalan tersebut mengalami kerusakan akibat kondisi geografis dan bencana alam yang terus terjadi di kawasan tersebut. Karena itu, perusahaan mengusulkan skema tukar guling agar jalan khusus yang telah dibangun dapat difungsikan sebagai akses publik yang lebih aman dan layak.
Atas kondisi itu, PT TTN mengusulkan skema tukar guling agar jalan khusus yang telah dibangun perusahaan dapat difungsikan sebagai akses publik yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.
Sementara persoalan ketiga adalah proses pembebasan lahan yang masih menjadi pembahasan antara perusahaan dan sebagian warga. Sompie menjelaskan bahwa PT TTN tetap membuka ruang dialog dan komunikasi untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Kami tidak pernah menutup akses komunikasi dengan masyarakat. Semua proses terus berjalan dan kami berharap ada solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi investasi,” tegasnya.
David menjelaskan, sebagian besar warga telah menerima kompensasi yang diberikan perusahaan. Bahkan sekitar 30 kepala keluarga telah direlokasi ke kawasan perumahan yang dibangun PT TTN di Danowudu.
“Namun memang masih ada beberapa pihak yang belum mencapai kesepakatan terkait nilai ganti rugi berdasarkan hasil appraisal independen. Kami tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian secara baik,” jelasnya.
Di sisi lain, jalur alternatif yang saat ini digunakan masyarakat dinilai belum mampu memberikan rasa aman secara maksimal. Kondisi jalan yang terbatas, ditambah sejumlah kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, semakin memperkuat kekhawatiran warga.
Kondisi tersebut mendorong BPJN mengusulkan agar jalan khusus PT TTN dibuka sementara waktu sebagai langkah darurat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Fokus utama kita adalah keselamatan masyarakat. Penanganan permanen longsor tetap berjalan, tetapi akses yang aman bagi warga juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar David.
Ia juga menegaskan bahwa penyebab longsor tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa kajian ilmiah yang komprehensif.
