
Manado – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Atto RM Bullo SH MH membantah jika Pemerintah Kota Manado tidak memperhatikan nasib buruh atau pekerja di Kota Manado.
Hal tersebut diungkapkannya, Jumat (2/5/2014) di Kantor Walikota Manado setelah menerima pendemo dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut).
“Kita sudah tindaklanjuti semua permasalahan ketenagakerjaan di Kota Manado,” tutur Bullo.
Ia bahkan mencontohkan sengketa pekerja Toko Utama yang telah diproses. Hanya saja diakuinya, dibutuhkan waktu hingga semua proses penyelesaian sengketa hubungan industrial tersebut tuntas. (Semuelsumendap)
Baca juga:
KSBSI: KEPEMIMPINAN LUMENTUT TIDAK PRO BURUH

kenapa purusahaan di UD.KURNIA ABADI,para pekerjanya bulum dapat JAMSOSTEK? di perusahaan UD.KURNIA ABADI kok tidak ada peraturan/ perjanjian kerja….samua perkerja di UD KURNIA ABADI mengeluh tidak ada JAMSOSTEK..tolong di tindak lanjuti perusahaan UD KURNIA ABADI tersebut..terima kasih.
Yth:kepala dinas tenaga kerja prov Sulut. tolong di perhatikan kami sebagai kariawan yang ada di kota bitung ( PT SINAR PURE FOODS INTERNATIONAL BITUNG)Yang sampai saat ini masih saja di abaikan karena untuk UMP RP 1900000/Bulan berarti Rp 76000/ diluar uang makan dan transportasi sementara untuk kariawan PT SPFI BITUNG perincian gaji sbb:1. uang transport Rp 6000 2,uang makan / natura Rp 6000 gaji p0kok 64000 total rp 76000 jadi keselurukan upak pokok dan tunjangan sudah terhitung dalam 1900000 sementara peraturan undang -undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan perusahaan harun membayar upah pokok serta tunjangan tetap