Manado – Menyambut pesta demokrasi 9 Desember 2015 mendatang, KPU Provinsi Sulawesi Utara sedang giat mempersiapkan segala sesuatu demi suksesnya Pemilu Serentak ini.
Daftar Pemilih menjadi salah satu sorotan publik mengingat pada pilpres lalu masalah DPT sampai diperkarakan di meja hijau.
Agar masyarakat boleh paham mengenai DPT, maka Divisi yang menangani data informasi memberi penjelasan kepada beritamanado.com, Senin (22/6/2015) sore tadi.
“Sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Pemilukada dan PKPU tentang pemutakhiran data dan data pemilih bahwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) berasal dari Kemendagri bukan KPU.
Kemendagri memberi itu ke KPU RI lalu KPU RI ke KPU Prov dan Kabupaten Kota penyelenggara. Data itu di analisis dan disinkronisasikan KPU RI dulu baru diserahkan”, ujar Zulkifli Golonggom S.Pd.I, komisioner KPU Sulut.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini KPU Provinsi sementara menunggu DP4.
“Tanggal 20 hingga 23 Juni ini penyerahan ke KPU Provinsi, Kabupaten Kota penyelenggara. Sampai hari ini kami masih menunggu kiriman data. Nanti dari data ini akan dianalisa lagi, lalu menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu kemudian Daftar Pemilih Tetap (DPT)”, tambahnya. (SriSuryaPertama)
