KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, Minggu (2/7/2023). (Suara.com/M Yasir)
Jakarta, BeritaManado.com – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/7/2023).
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos merincikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 1.750.474 merupakan DPT luar negeri.
“Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty.
Adapun untuk jumlah DPT laki-laki sebanyak 102.218.503.
Sedangkan untuk jumlah DPT perempuan sekitar 102.588.719.
“Total laki-laki dan perempuan 204.807.222,” imbuhnya.
Sementara untuk 203.056.748 DPT di dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk 1.750.474 DPT di luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.
“Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220,” pungkasnya.