Ratahan, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mitra dan pihak kepolisian dari Polres Minahasa Selatan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pengamanan/pengawalan surat suara, Kamis (14/2/2019) di ruang rapat KPU.
Dikatakan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, distribusi surat suara memang menjadi kewenangan pihak ketiga. Hanya saja, karena logistik surat suara ini sangat penting, maka perlu dikawal, diawasi, dan dipastikan aman tiba di kantor KPU Mitra.
“Mulai dari personil pengaman dan peralatan pengamanan semua sudah siap dan tinggal menunggu waktu resmi dari pihak penyedia untuk jadwal pendistribusian,” jelas Dotulong didampingi Komisoner Johnly Pangemanan, Otnie Tamod, Otniel Wawo dan Irfan Rabuka, Kamis (14/2/2019).
Sesuai informasi yang diperoleh pihak KPU lanjut Dotulong, logistik surat suara sesuai jadwal akan tiba di Bitung sekitar tanggal 17 hingga 19 Februari 2019. Adapun logistik yang dimaksud terdiri atas surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR, DPD, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
“Pastinya bersama pihak kepolisian dan Bawaslu, kami akan melakukan pengawalan/pengamanan dan memastikan logistik surat suara dari Bitung menuju kantor KPU Mitra dalam keadaan aman,” tutup Dotulong.
(RulandSandag)