Bitung, Beritamanado.com – KPU Kota Bitung menggelar rapit test massal terhadap seluruh penyelanggaran Pemilu serentak 2020 di Kota Bitung.
Menurut Ketua Devisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian, rapit test dimulai dari tanggal 06 sampai 09 Juli bagi seluruh penyelanggara tanpa terkecuali.
“Ada 1.105 orang yang akan dirapid dan itu diwajibkan, baik itu komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat,” kata Iten, Senin (06/07/2020).
Pelaksanaan rapit sendiri kata Iten, mengikuti jadwal yang telah disusun dan menyesuaikan protap pencegahan kesehatan.
“Untuk komisioner dan staf sekretariat, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan ketat,” katanya.
Tiap wilayah kata Iten, diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaan rapid test.
“Pelaksanaan rapid adalah tim medis dari RSUD Kota Bitung melalui swakelola tingkat dua sesuai MoU tanggal 02 Juli 2020,” katanya.
(abinenobm)