BeritaManado.com – Permohonan sengketa atau Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencapai 216 berdasarkan data per Selasa (10/12/2024) pukul 16.00 WIB.
Meski begitu, hingga Rabu (11/12/2024) pagi hari ini, belum ada permohonan PHP yang diajukan dari para Calon Gubernur untuk Pilkada Sulawesi Utara (Sulut).
Namun di level kabupaten/kota di Sulut, ada 10 pengajuan PHP ke MK, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Kepulauan Talaud, Kota Manado dan Tomohon.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, MK juga sudah menerima pengajuan sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi.
Dilihat dari laman resmi MK, sudah ada dua pengajuan sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang didaftarkan ke MK.
Kedua permohonan itu diajukan secara online.
Adapun dua permohonan sengketa tingkat provinsi ini diajukan oleh pasangan Callon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Lebih lanjut, MK juga sudah menerima 174 permohonan sengketa Pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sebanyak 84 permohonan sengketa tingkat kabupaten diajukan secara daring dan 90 permohonan lainnya didaftarkan secara luring.
Berikutnya ialah 40 pengajuan sengketa untuk pemilihan wali kota dan wakil walikota yang sudah teregistrasi di MK.
Pengajuan itu terdiri dari 23 permohonan yang didaftar secara online dan 17 permohonan lainnya secara offline.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa kemungkinan sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada awal Januari 2025.
“Kira-kira di awal Januari ya,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Senin (39/12/2024).
Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.
(Alfrits Semen)