Manado, BeritaManado.com – Kabar mengebohkan datang dari Kabupaten Kepulauan Talaud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Penangkapan itu terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Talaud.
“Iya benar (ada penangkapan). Saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163,” ujar sumber resmi, BeritaManado.com.
Diketahui, penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob Sulut.
Pihak Pemkab Talaud belum memberikan keterangan terkait kabar tersebut.
(Finda Muhtar)
Baca juga: