
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/9/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulut, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Sulutenggomalut, dan Bank Pembangunan Daerah Sulut-Go.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, aset daerah saat ini memang perlu dioptimalkan secara langsung karena manfaatnya sangat baik bagi penerimaan daerah sejak reformasi aset-aset daerah ini, apalagi ada pemekaran.
“Masih ada hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun yang ada di kabupaten kota karena dalam rangka peningkatan penerimaan, sekira hanya aset pemerintah ini yang bisa kita optimalkan,” jelas Olly.
Ditambahkannya, apalagi sekarang banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah ini sangat penting untuk di data sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi para investor.
Gubernur juga mengapresiasi kepala BPN Provinsi Sulut yang sudah bekerja dengan maksimal, dimana di Mitra sudah ada redistribusi tanah, selanjutnya Minut dan Bolmong akan menyusul.
“Ini sesuai dengan program Presiden tentang reformasi agraria. Kami sudah mulai menata, dimana ada tanah yang akan di redistribusi ke masyarakat dan juga ada untuk investasi di bidang pariwisata,” kata Olly.
Sementara Thony Saut Situmorang Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa kerja pihaknya adalah untuk mendorong orang melakukan perubahan.
Ditambahkannya, tujuan hadir di Sulut ada dua, yakni menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan kemampuan untuk bersaing.
“Jadi dua ini yang jadi tujuan kami, yakni Sulut jadi sejahtera dan mampu bersaing. Nanti kalau pulang dari sini Sulut tidak sejahtera maka negara rugi,” tandasnya.

Lanjut melalui kegiatan ini diharapkannya bisa terjadi optimalisasi pendapatan daerah, dimana dia memberikan contoh ada satu daerah yang bisa mengumpulkan 4 Triliun Rupiah.
“Yang kita mau adalah apakah daerah itu mau didorong untuk maju. Ada daerah yang malahan bilang, kasihan pak mereka hanya restoran kecil. Nah disini kita bicara soal teks ratio dimana kita hanya 11,5 persen, padahal di negara lain sudah 30 hingga 40 persen,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya sangat tertarik jika berbicara tentang sesuatu yang ada hambatannya karena disinilah peran pihaknya juga dibutuhkan.
“Nah ini yang kita inginkan sehingga apa yang bisa kami bantu disampaikan. Harapan kami agar apa yang dilakukan hari ini ada perubahan bertingkat dan ada inovasi, dimana ketika inovasi itu berhambatan dengan hukum maka kejaksaan perlu membantu,” tukasnya.
Di lain pihak, terkait kegiatan ini Bupati James Sumendap memberikan apresiasi terhadap KPK atas upaya pencegahan korupsi dan kegiatan ini perlu dilakukan secara rutin.
“Kami Pemkab Mitra berkomitmen dan mendukung penuh atas upaya pencegahan korupsi. Makanya kegiatan seperti ini sebaiknya rutin dilaksanakan,” tuturnya.
Ditambahkannya, berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terus dibenahi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya penyimpangan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu dalam upaya penataan manajemen aset daerah, pihaknya sudah membuat Perda terkait pengelolaan Barang Milik Daerah.
(jenly wenur)
