
BITUNG—Usaha TNI AL untuk melakukan pengamanan wilayah laut dari praktek aksi ilegal fishing bukan sekedar main-main. Buktinya, Selasa (8/11) lalu KRI Rencong berhasil menangkap satu pambut nelayan Philipina yang menyusup menangkap ikan di perairan laut Sulawesi.
“Pambut Philipina dengan nama FBCA Cheribeth tersebut kita amankan lewat Operasi Alur Hiu yang kit gelar selama ini,” kata Komandan KRI Rencong, Letkol Laut Wahyu Endriawan, Jumat (11/11).
Menurutnya, pambut tersebut ditangkap sekitar pukul 19.00 wita setelah berupaya menghidari patrol dengan cara berbalik arah keluar dari perairan Sulawesi. Namun berkat kesigapan Endriawan dan anak buahnya berhasil menghalau pambut tersebut ke perairan Selat Lembeh.
“KRI Rencong yang bertolak dari Toli-toli mendapat perintah untuk melakukan pengaman guna menghalau masuknya pambut atau rakit dari Philipinan di perairan Indonesia. Alhasil, kami menangkap pamboat bersama 3 anak buah kapal warna negera Filipina,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pambut berkapasitas 8,13 GT bersama dengan 3 orang ABK warna negera Philipinaa itu, akan segera diserahkan ke ke Dansatkamla untuk penyidikan. “Karena lokasi penangkapan dekat dengan Lantamal VIII, maka pamboat bersama ABK ditarik ke Dermaga Satkamla Kota Bitung, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan,” katanya lagi.(en)
