Bitung – Salah satu cara yang dilakukan nelayan asing mencuri ikan di wilayah laut Indonesia adalah dengan menggunakan rumpon.
Itu dibuktikan dengan hasil operasi pembersihan rumpon yang dilakukan KRI Soputan di wilayah perbatasan wilayan Indonesia.
“Operasi rumpon ini digelar untuk memberantas aksi pencurian ikan di laut Indonesia dan hasilnya, KRI Soputan berhasil mengamakan 16 unit rumpon dan satu katinting,” kata Komandan Guspurlatim, Laksamana Pertama TNI I N G Ariawan, Jumat (17/6/2016).
Puluhan rumpon itu kata Ariawan, diamankan di wilayah ZEE atau tepatnya sebelah barat Tahuna yang berbatasan dengan laut Philipina.
“Rumpon-rumpon itu semuanya ilegal dan diduga kuat milik nelayan asing untuk memudahkan menangkap ikan diwilayah kita,” katanya.
Operasi rumpon ini sendiri kata Ariawan, melibatkan pasukan katak dan penyelam yang khusus dilibatkan dalam operasi itu bersama KRI Soputan.
“Operasi ini akan terus kita gelar, karena dari foto setelit ada banyak rumpon-rumpon di wilayah perbatasan laut kita,” katanya.(abinenobm)