Manado, Beritamanado.com-Menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Manado Andrei Angouw Polresta Manado menegaskan tidak mengizinkan pawai atau konvoi Santa Claus menjelang Natal tahun 2022.
Diketahui, konvoi Santa Claus di Kota Manado, Sulawesi Utara, biasanya menjadi kebiasaan sejumlah warga jelang Natal.
Penegasan tersebut dikatakan Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.
“Konvoi Santa Claus tidak akan diizinkan, sesuai dengan Surat Edaran dari Wali Kota Manado,”, ujar Iptu Agus.
Tak hanya itu, Polresta Manado juga sudah menugaskan agar Satlantas bisa menindak tegas bilamana ada pawai Santa Claus yang dilakukan.
“Sesuai instruksi akannl diberhentikan, namun tetap mengedepankan edukasi,” ujar Ipda Agus.
Akan tetapi, Polresta Manado menjelaskan jika ivent Santa Claus bisa dilaksanakan dalam satu lokasi dan tak menggelar konvoi, maka akan bisa diizinkan.
“Kalau kegiatannya hanya disatu lokasi dan tak ada konvoi, maka bisa saja dilaksanakan,” tutup Kasie Humas Polresta.