• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kontrak Diperpanjang, Segini Gaji THL Pemprov Sulut

by Finda Muhtar
Rabu, 22 Februari 2023, 22:06 pm - Updated on Kamis, 23 Februari 2023, 08:04 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
  • 973shares
Penyerahan perpanjangan kontrak THL Pemprov Sulut, diserahkan Gubernur Olly Dondokambey, Rabu (22/2/2023).

Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) baru saja memperpanjang kontrak kerja dari 6.748 tenaga harian lepas (THL) untuk tahun 2023.

Para THL Pemprov Sulut menerima kontrak kerja dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang diawali dengan sosialisasi kontrak kerja THL berdasarkan disiplin dan kinerja yang dilaksanakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/2/2023).

“Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut, walaupun sesuai aturan, THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gubernur Olly.

Kebijakan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw langsung disambut bahagia dari para THL.

BERITA TERKAIT:

FKUB Sulut Buka Puasa Bersama Santri Pondok Pesantren As-Salam Manado

Unsrat Dukung Gebrakan Gubernur Olly Dondokambey Buka Penerbangan Tokyo

Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer, masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati masyarakat Sulut.

Tidak hanya di instansi Pemprov Sulut, THL juga banyak direkrut pada pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota, bahkan jumlahnya hampir sama banyak dengan pegawai berstatus PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, berapa jumlah gaji sebagai seorang THL yang bertugas di Kantor Gubernur Sulut?

Kepada BeritaManado.com, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulut Clay Dondokambey memberikan bocoran nominal gaji THL di Pemprov Sulut.

Dijelaskan Clay Dondokambey, gaji THL diatur dalam Peraturan Gubernur, yaitu tentang Standar Biaya Minimal (SBM) untuk pengupahan THL.

“Besarannya disesuaikan menurut kualifikasi pendidikan untuk SMA/SMK, D3 dan S1 dan lama masa kerja. Besarannya sesuai dengan hitung-hitungan rasional dan proporsional,” ujar Clay Dondokambey.

Untuk kualifikasi lulusan SMA/SMK, pada masa kerja 1-12 bulan, nominal upah sama seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada umumnya.

Jumlah tersebut akan naik seiring lama bekerja, sampai pada batas maksimal bekerja selama 15 tahun atau lebih.

“Kalau sudah di atas 1 tahun, gaji bertambah, dan seterusnya dia ada kenaikan-kenaikan. Kalau dia sudah 15 tahun bekerja, sudah menyentuh angka maksimal,” jelas Clay.

Berikut penghitungan gaji THL di Pemprov Sulut sesuai kualifikasi pendidikan:

Awal kerja:
-SMA, Rp1.750.000
-D3, Rp1.850.000
-S1 dan S2, Rp2.000.000

Satu tahun kerja:
-SMA, Rp2.300.000
-D3, Rp2.400.000
-S1 dan S2 Rp2.500.000

Gaji maksimal di atas 15 tahun kerja:
-SMA, Rp3.100.000
-D3, Rp3.200.000
-S1 dan S2, Rp3.300.000

Ditambahkan Clay Dondokambey, perpanjangan kontrak tahun ini, diimbangi dengan sistem kerja yang lebih ketat, salah satunya penggunaan tandatangan elektrik untuk absen.

“Pak gubernur dan wagub meminta para THL untuk bekerja maksimal. Tidak boleh malas,” tutup Clay Dondokambey.

Sebanyak 6.748 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kontrak kerja tahun 2023.

Jumlah ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.

(Finda Muhtar)




Berita Terpopuler

  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Interupsi Keras Careig Runtu, Tutup Pintu Ruang Rapat!!!
  • Resmi! FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20
  • Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Lokasi Reklamasi Malalayang, Sebelumnya Diduga Dibawa Seorang Pria
  • Bejat! Pelaku Sempat Setubuhi Mayat Korban Usai Dibenamkan ke Laut
  • Kecewa Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U20, Ini Pesan Ganjar Pranowo Bagi Timnas
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 7 Jabatan Kapolres di Sulut
  • Jems Tuuk Cecar Grace Punuh Tidak Berprestasi dan Cuma Suka Jabatan
  • Direstui Bupati Joune Ganda, KTNA Minut Siap Kembangkan Kelapa Genjah JG

Berita Terbaru

  • Unika De La Salle Manado Sukses Gelar Turnamen Volley Ball Putra antar SMA-SMK Kamis, 30 Maret 2023, 23:10
  • Lenovo Luncurkan Produk Baru Berbahan Daur Ulang, Ini Spek dan Harganya Kamis, 30 Maret 2023, 23:09
  • Otomotif Award 2023, Honda Raih Bike of The Year, Yamaha Gaya Retro Grand Filano Hybrid-Connected Kamis, 30 Maret 2023, 22:45
  • RUU Kesehatan Digodok, Beberapa Hal Baru Diatur, Salah Satunya Wajib Lapor Kamis, 30 Maret 2023, 21:36
  • Update Persidangan Kasus Tanah Lereng Mahawu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wenny Lumentut Kamis, 30 Maret 2023, 21:34
  • James Kojongian Ingatkan Lagi Fokus Pembahasan Pansus LKPJ Kamis, 30 Maret 2023, 20:53
  • Menginap di Rumah Sakit, Sekarang Jadi Mudah dengan Aplikasi JKN Kamis, 30 Maret 2023, 20:33
  • Antusiasme Warga Tomohon Menyambut Paskah Kamis, 30 Maret 2023, 20:25
  • Kilas Balik Pernyataan Bung Karno Tentang “10 Pemuda” dan Piala Dunia U-20 Kamis, 30 Maret 2023, 20:21
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 973shares
Tags: clay dondokambeygaji THLOlly DondokambeySteven Kandouwsulawesi utaraTHL Pemprov Sulut

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.